Berita Bungo
Lebih Rp 12 Miliar, Ini Rincian Jumlah Wajib Pajak, Tunggakan PKB & Denda yang Dicatat Samsat Bungo
Lebih Rp 12 Miliar, Ini Rincian Jumlah Wajib Pajak, Tunggakan PKB & Denda yang Dicatat Samsat Bungo
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Selain itu, ada juga kecamatan dengan jumlah wajib pajak menunggak di bawah 1000 orang.
Seperti Kecamatan Bathin II Babeko sebanyak 988 orang dengan total tunggakan PKB 352.102.000, dan denda Rp 136.242.600.
Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas dengan 782 wajib pajak, total tunggakan sebesar Rp 239.700.600, dan denda Rp 93.485.400. Kecamatan Rantau Pandan dengan 696 wajib pajak, tunggakan PKB Rp 296.070.700, dan denda Rp 114.905.000.
Kecamatan Muko-muko Bathin VII dengan 660 wajib pajak, tunggakan PKB Rp 228.278.000, dan denda Rp 90.332.200. Kecamatan Jujuhan Ilir dengan 355 wajib pajak, tunggakan PKB Rp 129.110.200, dan denda Rp 51.518.800.
Kecamatan Bathin II Pelayang dengan 238 wajib pajak, tunggakan PKB Rp 103.015.200, dan denda Rp 41.244.500. Terakhir, ada Kecamatan Bathin III Ulu dengan 175 wajib pajak, tunggakan PKB Rp 51.159.600, dan denda Rp 19.655.000.
Lebih Rp 12 Miliar, Ini Rincian Jumlah Wajib Pajak, Tunggakan PKB & Denda yang Dicatat Samsat Bungo (Mareza Sutan A J/Tribun Jambi)