Berita Selebritis

Sajad Ukra Laporkan Nikita Mirzani Telantarkan Anaknya, Nyai Undang Kak Seto ke Rumahnya

Aktris Nikita Mirzani dituding menelantarkan sang buah hati hasil perkawinannya dengan Sajad Ukra. Tentu saja, itu membuat Nikita Mirzani tak kuasa me

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani bersama ketiga buah hatinya 

"Bahwa anak bernama Azka Raqila Mawardi adalah anak yang baru berumur 5 tahun yang harus mendapat perlindungan dari orang tua keluarga masyarakat pemerintah dan negara bahwa perlindungan sebagaimana dimaksud diamanatkan dalam pasal 1 ayat (2) ayat (12) pasal 20 dan pasal 45 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,"

"Bahwa apabila anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik perkembangan jasmani dan rohani anak apabila dalam peristiwa hukum ini anak yang bernama Azka Raqila Mawardi tidak berdosa terlahir dan hidup karena sudah ditakdirkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala,"

"Bahwa seandainya anak yang bernama Azka Raqila Mawardi sebelum lahir boleh memilih orang tuanya mungkin anak tersebut akan memilih ayah yang tidak akan melaporkan ibu kandungnya ke pihak kepolisian dimana Nikita Mirzani sebagai ibu kandung yang telah merawat memelihara dan mendidik anaknya sejak dalam kandungan sampai lahir hingga membesarkannya sampai saat ini,"

"Bahwa selanjutnya berdasarkan putusan pengadilan agama Jakarta Selatan Nomor 1048/PDT G/ 2014/15 Februari 2015 dimana dalam amar putusan tersebut majelis hakim pengadilan agama Jakarta Selatan telah memutuskan dan menetapkan anak yang bernama Azka Raqila Mawardi berada dalam pemeliharaan Nikita Mirzani selaku ibu kandungnya." ( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Dituduh Telantarkan Anak Oleh Mantan Suaminya, Nikita Mirzani Minta Kak Seto Datang ke Rumah, https://jogja.tribunnews.com/2019/08/22/dituduh-telantarkan-anak-oleh-mantan-suaminya-nikita-mirzani-minta-kak-seto-datang-ke-rumah?page=all.
Penulis: Bunga Kartikasari

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved