Pendaftaran CPNS 2019 Bibuka Oktober 2019, Simak Syarat dan Proses-proses Penerimaan CPNS 2019
Dibuka Oktober 2019, ini 7 tahapan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil/ CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/ PPPK 2019.
Sementara untuk pengangkapan pegawai honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), BKN mengatakan penerimaannya tidak akan bersamaan dengan CPNS.
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Bhanda Ghara Reksa untuk Lulusan Minimal Pendidikan S1 Berikut Syarat Lainnya
Baca: Terharu, Seorang Ayah Mendadak Menangis di Toko Setelah Diberikan Kejutan Sepatu Impian Oleh Anaknya
"Saya rasa kira-kita mungkin nanti CPNS-nya terlebih dahulu karena P3K ini masih harus ada koordinasi yang lebih lebih rinci," ucapnya.
Tahun ini, pemerintah kembali akan membuka lowongan CPNS sebanyak 253.173 orang. Ini terdiri dari PNS dan PPPK/P3K.
Proses dan jadwal seleksinya sendiri akan dibuka pada Oktober ini.
BKN akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.
Berikut rincian tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K 2019:
1. Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
Pengumuman penerimaan secara umum. Berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja da asa pengumuman minimal 15 hari kerja.
2. Pendaftaran CPNS dan PPPK
Pelamar CPNS/PPPK mulai mendaftarkan diri. Pendaftaran dilakukan secara online di laman
sscasn.bkn.go.id.
Di halaman tersebut, membuat akun dan memilih instansi serta formasi yang dituju. Pelamar diminta mengisi data diri, upload swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya
3. Pengumuman Seleksi Administrasi
Setelah selesai mendaftar CPNS di laman sscasn.bkn.go.id, instansi akan memverifikasi berkas yang diunggah pelamar.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)