6 Pelaku Illegal Drilling Diamankan Polda Jambi, Ada Warga Jawa Barat dan Sumatera Utara
Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan enam orang pelaku illegal drilling.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
6 Pelaku Illegal Drilling Diamankan Polda Jambi, Ada Warga Jawa Barat dan Sumatera Utara
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan enam orang pelaku illegal drilling.
Kapolda Jambi Irjend Pol Muchlis AS mengatakan keenam pelaku diamankan di Nes VI Desa Batin Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari. " Diamankan pada tanggal (17/8) diamanakan di lokasi suling minyak," jelasnya.
Keenam pelaku yakni Edison warga Muaro Sabak, Novendi Warga Bajubang, Sukandi Warga Jawa Barat, Arfandi Warga Sumut, Wiriadi warga Pall Merah, Ari Kuriniawan Warga Kumpe. "Pemilik bisnis ini adalah pelaku bernama Edison," jelas Kapolda. Senin (19/8)
Tim berhasil mengamankan 33 drum berisi cairan minyak bumi, 4 tedmond minyak tanah, dua buah drum berisi solar dan dua tungku pengolahan minyak.
Baca: Kronologi Penangkapan 2,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Perbatasan Jambi, Narkoba Dibungkus Kopi
Baca: Diupah Rp 60 Juta Kirim Sabu dari Malaysia ke Palembang, Warga Medan Dibekuk di Perbatasan Jambi
Baca: Penyebab Kerusuhan Manokwari: Diduga Diawali Insiden Bendera di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Baca: VIDEO: Detik-detik Gedung DPRD Dibakar Massa hingga Hangus, Warga Panik Saat Kerusuhan di Manokwari