8 Fakta Tukang Bakso Jual Istri Untuk Layanan Hubungan Intim Bertiga Padahal Sedang Hamil 4 Bulan
Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan dan menangkap seorang tukang bakso asal Kediri, berinisial DTS (20)
8 Fakta Suami Jual Istri Hamil 4 Bulan Untuk Layanan Hubungan Intim Bertiga, Korban Dari Jambi Digerebek di Surabaya
TRIBUNJAMBI.COM - Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan dan menangkap seorang tukang bakso asal Kediri, berinisial DTS (20) warga Kelurahan Balong Jeruk, Kecamatan Kunjang, Kediri, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan karena menjual istrinya yang sedang hamil empat bulan melalui grup Facebook untuk layanan hubungan badan bertiga.
Saat digerebek, ada tiga orang di dalam kamar hotel yakni, DTS, seorang pelanggan dan korban (DR).
Berikut fakta suami jual istri yang hamil empat bulan untuk layanan hubungan badan bertiga:
1. Digerebek di hotel
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, DTS merupakan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri yang masih berusia 16 tahun yang tengah hamil 4 bulan.
"Yang membuat miris adalah istrinya baru hamil 4 bulan dan masih berumur 16 tahun," kata Ruth, Rabu (14/8/2019).
Baca: 3 Polisi Terbakar saat Demo, Begini Nasib 15 Mahasiswa yang Gelar Aksi Depan Kantor Bupati Cianjur
Baca: Pengakuan Prada DP Hamili Fera Oktaria Tapi Masih Berhubungan Badan Dengan Wanita Lain
Baca: Kabar Terkini Hotel Novita Setelah Terbakar, Renovasinya Butuh Rp 100 Miliar Lebih
Menurut Ruth, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.
Saat dilakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Selatan, polisi mendapati tiga orang yang sedang bersiap melakukan hubungan badan bertiga.
"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan. Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun. Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.
2. Tiga kali jual istri
Menurut Ruth, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, kata Ruth, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100 ribu.
"Saat mendapatkan order untuk layanan hubungan badan bertiga di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ujarnya.
3. Untuk keperluan sehari-hari
DTS (20), warga Kelurahan Balong Jeruk, Kecamatan Kunjang, Kediri, itu, bahkan tega menjual istrinya, DR (16) yang sedang dalam kondisi hamil empat bulan.
Kepada polisi, ia mengatakan menjual istrinya karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari-sehari.
"Buat keperluan sehari-hari," kata DTS, kepada wartawan, Rabu.
4. Ditawarkan melalui media sosial
DTS yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso itu mengklaim istrinya tidak menolak saat ditawari untuk melakukan hubungan badan dengan orang lain.
Selain dua grup Facebook yang sudah ditelusuri polisi, DTS mengaku ada grup Facebook lain yang ia gunakan untuk menawarkan istrinya tersebut.
Selain itu, tersangka juga menawarkan istrinya melalui grup WhatsApp. "(Grup Facebook) pasutri bahagia sama grup WhatsApp," kata dia.
5. Korban dititipkan di yayasan
Ruth mengatakan, DR saat ini dititipkan di salah satu yayasan yang menangani korban kekerasan seksual dan anak-anak.
"Ya, sekarang korban kita titipkan di yayasan yang memang menangani kekerasan seksual," kata Ruth dihubungi, Kamis (15/8/2019).
Ia menyebut, korban saat ini terus mendapat pendampingan dan pemeriksaan dari psikolog untuk memulihkan kondisinya.
"Korban terus didampingi sambil nanti kita pastikan dengan pemeriksaan psikolog ya. Yang tahu nanti kondisinya psikolog, saya tidak bisa bilang trauma," tutur Ruth.
6. Orangtua DR tak tahu
Menurut Ruth, orangtua DR belum mengetahui jika selama ini DR ternyata diperdagangkan dengan klaim terhimpit ekonomi.
Karena itu, pihaknya mengatakan akan mendalami kasus tersebut dengan mendatangi rumah korban di Jambi serta rumah tersangka di Kediri, yang selama ini juga menjadi tempat tinggal korban.
Baca: Cara Mendapatkan Promo 17 Agustus 2019 Diskon TIX ID Nonton Film Cuma Rp 17 Ribu Untuk Semua Judul
Baca: VIDEO: Detik-detik Siswa yang Gagal jadi Paskibra Ditepon Menpora, Ini isi Perbincangannya
"Kami akan dalami kasus ini dengan mendatangi kampung korban untuk mengecek. Pengembangan kita nanti akan ke Jambi, kampung asal korban dan ke Kediri," ujarnya.
7. Palsukan status istri di KK
Hasil penyidikan, sebut Ruth, tersangka menunjukkan kartu keluarga (KK) dan memasukkan DR selaku istrinya sebagai adik kandung di KK.
Selain itu, pihaknya juga akan membuktikan apakah DR itu merupakan istri sah tersangka atau bukan.
Sebab, dalam pengakuannya, mereka menikah siri atau diam-diam dan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Nikahnya kita belum tahu. Kita harus buktikan yang menikahkan siapa, harus ditelusuri ke orangtuanya. Segera kita akan ke Jambi dan Kediri," ungkapnya.
8. Pelanggan tak diancam pidana
Ruth mengaku, saat melakukan penggrebekan di salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan, pelanggan belum sampai menyetubuhi korban DR (16).
"Pada saat digrebek, memang mereka telanjang tapi tidak ada aktifitas seksual di dalam," kata Ruth, Kamis (15/8/2019).
Ia mengatakan, pelanggan tersebut berpotensi dijerat pidana.
Namun, saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan dalam kasus tersebut.
"Itu masih tahap proses penyidikan. Karena kan kemarin habis ditangkap, proses penyidikannya masih berlanjut. Kami dalami apakah sempat disetubuhi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pria Jual Istri yang Hamil 4 Bulan, Butuh Uang hingga Digerebek di Hotel"