Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Sabu-Sabu Dari Kos-kosan yang Diduga Tempat Pesta Narkoba
Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan satu orang yang kedapatan memiliki narkoba Jenis Sabu Sabu
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Sabu-Sabu Dari Kos-kosan yang Diduga Tempat Pesat Narkoba
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan satu orang yang kedapatan memiliki narkoba Jenis Sabu Sabu.
Hal ini di sampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Priyo Purwanto, ia mengatakan penangkapam terjadi pada tanggal (12/8/2019).
" Kita amankan pelaku di kos yang berada di kawasan Komplek Korsera, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura," jelasnya. Kamis (15/8/2019).
Pelaku yakni Andri Warsuda yang biasa disapa Andri (31) warga RT 30, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Selatan.
Baca: BTS Vakum Sementara, Tapi Member Seperti V, Jin, RM, dan Jimin BTS Tetap Hibur Penggemar
Baca: VIDEO: Briptu Heidar, Polisi yang Disandera KKB Ditemukan Gugur, Begini Kronologi Kejadiannya
Baca: Hujan Tak Kunjung Turun, Polres Tanjab Barat dan Kodim 0419/Tanjab Gelar Salat Istisqa
"Dari tangan pelaku, tim kami berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu sabu dengan berat 15.28 gram," jelasnya.
Awal mula penangkapan, tim Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi bahwa kos tersebut kerap di jadikan ajang pesta Narkoba.
"Mendapatkan info tersebut, tim menyelidiki dan sekira pukul 18.00 tim mencurigai seseorang, dan tim melakukan penggeledahan di temukan narkoba jenis sabu dengan berukuran sedang yang terletak di atas kasur kost pelaku," jelasnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi Tanjab Barat, Bapenda Gelar Jalan Santai Gebyar Pajak Daerah
Baca: Viral Akar Bajakah Obat Kanker Ampuh, Presenter Aiman Diserbu Ribuan Pertanyaan Warganet