KSOP Kuala Tungkal Sertifikasi 112 Kapal Nelayan 7 GT

Pastikan legalitas dan keamanan kapal nelayan ukuran 7 GT di Kuala Tungkal, KSOP lakukan pengukuran dan berikan sertifikasi kapal.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Bupati Tanjab Barat Safrial Menyerahkan sertifikasi kapal pada nelayan. 

KSOP Kuala Tungkal Sertifikasi 112 Kapal Nelayan 7 GT

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pastikan legalitas dan keamanan kapal nelayan ukuran 7 GT di Kuala Tungkal, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) lakukan pengukuran dan berikan sertifikasi kapal.

Pengukuran dan sertifikasi kapal di bawah 7 GT menuju Tertib Administrasi Kapal Nelayan di Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat langsung dilakukan Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan, KSOP  Kelas IV Kuala Tungkal, Kamis (15/8/2019).

Persyaratan pengurusan tersebut diantaranya surat permohonan, foto copy KTP pemohon, foto copy KTP tukang, surat keterangan tukang, kwitansi pembelian mesin dan keterangan hak milik.

Kepala KSOP Kelas IV Kuala Tungkal, Prayitno menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah melakukan pengukuran sebanyak 112 kapal nelayan.

Baca: Stroke dan Jantung Serang Usia Muda, Maulana Beri Tips Tetap Sehat, Kurangi Sampah Plastik dan Rokok

Baca: 45 anggota DPRD Kota Jambi Terpilih akan Dilantik Jumat Depan

Baca: 3096 Hektare Sawah di Jambi Alami Kekeringan, Dinas Pertanian Siapkan Padi Gogo

Baca: Kamarau Panjang, Warga Sarolangun Lakukan Salat Istisqa di Sungai yang Mengering

"Hingga saat ini sudah 112 kapal kita ukur, ini kapal nelayan penangkap ikan, pas kecil dengan ukuran 7 GT," katanya kepada Tribunjambi.com, Kamis (15/8/2019).

Dengan adanya sertifikat tersebut, Prayitno mengungkapkan banyak keuntungan yang akan didapatkan para nelayan. Selain kapal yang dimiliki terdaftar, nelayan juga mendapatkan bantuan dari dinas terkait.

"Pengukuran dan sertifikat ini untuk legalitas kapal, dan misalnya terjadi risiko di laut, instansi terkait dapat membackup," katanya.

Ditegaskannya, jika mereka (nelayan) sudah memiliki sertifikat ini keunggulannya adalah legalitas kepemilikan kapal tersebut, dan apabila terjadi risiko di laut itu nanti kan dari Dinas Perikanan maupun dari instansi terkait ikut membackup.

Namun jikalau mereka tidak memiliki sertifikat, tentu kan namanya kapal bodong.

"Jadi, arahnya kedepannya nanti kita akan adakan patroli gabungan (Polair, TNI AL, Dinas Perikanan dan KSOP) untuk menertibkan kapal yang tidak memiliki sertifikat," katanya.

Sementara itu Bupati Tanjab Barat, Safrial membuka kegiatan pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal di bawah 7 GT mengucapkan terima kasih kepada KSOP Kelas IV Kuala Tungkal yang telah memberikan pelayanan gratis selama dua hari ini untuk pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal dibawah 7 GT.

“Ini adalah salah satu bentuk tertib administrasi dan bentuk kepedulian terhadap masyarakat nelayan di Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Bupati.

Dia berharap apabila dalam dua hari yang direncanakan belum juga selesai, Bupati berharap agar dapat dilanjutkan dan diselesaikan.

Dengan kegiatan ini tentunya sejalan dengan program pemerintah dalam pengembangan SDM yang sedang berlangsung.

"Mari kita dorong, terutama anak anak nelayan untuk mengikuti pendidikan. Salah satu cara merubah nasib yaitu dengan pendidikan," ujarnya.

Baca: Aktor Blasteran Belanda-Manado Ini Wafat Akibat Penyakit Mengerikan, Kanker Prostat & Gejalanya

Baca: Pasca Cerai MC Tepergok Asyik Bercumbu di Pinggir Kolam Renang dengan Wanita yang Pernah Menikah

Baca: 7 Makanan Ini Sukses Menghancurkan Penyakit Kanker, Mudah Ditemukan & No 1 Selalu Dikonsumsi

Baca: Soal Tes CPNS 2019 Dikabarkan Bakal lebih Sulit dari Tahun Lalu akan Gelar Simulai CAT Online Disini

Dengan pendidikan ini tentu diharapkan Bupati Safrial akan merubah nasib masyarakat Tanjung Jabung Barat yang kuat dan maju.

Terkait waktu yang dimintai bupati tersebut, Prayitno menyanggupi akan memperpanjang waktu sejalan dengan syarat dan ketentuan pengukuran kapal terpenuhi.

Amin, salah satu pengusaha Kapal di bawah 7 GT saat dimintai tanggapan mengatakan bahwa para nelayan sangat menyambut baik adanya pelayanan ini.

Dengan adanya pelayanan gratis pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal dibawah 7 GT ini sangat terbantu. Sehingga tidak perlu repot dan susah harus mengurus ke Jambi.

“Terima kasih kepada KSOP Kelas IB Kuala Tungkal yang telah memberikan pelayanan gratis ini. Dengan ini masyarakat khususnya nelayan sangat terbantu,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved