Ditawari Pinjaman Online? Ini 127 Fintech yang Terdaftar di OJK, Awas Jangan Salah Minjam!

Banyak yang stress dan sakit karena diteror oleh penagih hutang, dan dipermalukan lewat grup-grup dan media sosial.

Editor: bandot
KONTAN/MURADI
31082018_Fintech_pinjaman 

Ditawari Pinjaman Online? Ini 127 Fintech yang Terdaftar di OJK, Jangan Salah Minjam

TRIBUNJAMBI.COM - Terbaru! Berikut ini adalah daftar 127 Fintech yang terdaftar di OJK.

Kenali 127 nama-nama fintech tersebut agar jangan salah pinjam.

Sudah banyak terdengar korban-korban fintech pinjaman online yang berguguran.

Karena bunga yang sangat tinggi, banyak korban berhutang ke fintech yang lain, gali lubang tutup lubang, hingga akhirnya repot sendiri.

Banyak yang stress dan sakit karena diteror oleh penagih hutang, dan dipermalukan lewat grup-grup dan media sosial.

Nah buat kamu yang ada rencana untuk berhutang ke fintech pinjaman online, pastikan dulu kalau aplikasi pinjaman online yang kamu akses itu sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Baca: Video Mesum Viral dengan Nama Vina Garut, Ternyata Pemeran Sudah Terungkap, Begini Kondisinya

Baca: 30 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan ke-74 RI, Cocok Dijadikan Status atau Dikirim ke Kolega

Baca: Polisi Kaget setelah Dobrak Pintu, Lihat Bayi Temani Jasad Sang Ayah yang Membusuk Dalam Rumah

Fintech yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK tersebut akan diatur ketat mulai dari maksimal bunga yang boleh diterapkan, larangan penggunaan data pribadi hingga penagihan yang tidak sesuai etika.

Yang terbaru, OJK merilis 127 daftar fintech peer to peer lending yang terdaftar dan diawasi, pada Selasa (13/8).

Ada 15 fintech baru yang terdaftar di OJK yaitu, qazwa.id, bsalam, onehope, LadangModal, Dhanapala, Restock, Solusiku, pinjamdisini, AdaPundi, Tree+, Assetkita, Edufund, Finanku, Tunasaku, dan Uatas.

Dari data OJK per Juni 2019, jumlah realisasi pinjaman yang disalurkan oleh fintech pinjaman online mencapai Rp 44,8 triliun hingga semester 1 2019.

Angka ini tumbuh 97,68% dari posisi akhir Desember 2018 sebesar Rp 22,66 triliun.

Berikut daftar 127 fintech terdaftar dan diawasi oleh OJK per 7 Agustus 2019:

1. Danamas

2. Investree

3. Amartha

4. Dompet Kilat

5. KIMO

6. Tokomodal

7. UangTeman

8. Koinworks

9. Modalku

10. KTA Kilat

11. AwanTunai

12. KlikACC

13. CROWDO

14. Akseleran

15. Taralite

16. FINTAG

17. Invoila

18. TunaiKita

19. Igrow

20. Cicil

21. Dana Merdeka

22. Cash Wagon

23. Esta Kapital

24. Ammana

25. Gradana

26. Dana Mapan

27. Aktivaku

28. Danakini

29. Finmas

30. Indodana

31. Kredivo

32. Mekar.id

33. Pinjaman Go

34. Internak.id

35. Kredit Pintar

36. Kredito

37. Crowde

38. PinjamGampang

39. TaniFund

40. Danain

41. Indofund.id

42. KreditPro

43. Avantee

44. Do-It

45. RupiahCepat

46. Danarupiah

47. Danabijak

48. Cashcepat

49. Danalaut

Baca: Barbie Kumalasari Lewat gang Sempit, Nyanyi Lagunya, Diteriaki Warga Suaranya Jelek, Lempat Sandal

Baca: Cara Bikin Video Youtube Ucapan Selamat HUT Ke-74 RI, Praktis dan Lebih Menarik

Baca: Istri Ahok Hamil 7 Bulan? Foto Puput Nastiti Devi Lakukan Baby Shower Jadi Dugaan Kuat, Perut Buncit

50. Danasyariah

51. Telefin

52. Modalrakyat

53. Kawancicil

54. Sanders One Stop Solution

55. Kreditcepat

56. Uangme

57. Pinjam Duit

58. Pinjam Yuk

69. Pinjam Modal

60. Julo

61. Easy Cash

62. Maucash

63. RupiahOne

64. Pohon Dana

65. Dana Cita

66. DANAdidik

67. TrustIQ

68. Danai

69. Pintek

70. Pinjam

71. Danamart

72. SAMAKITA

73. Saya Modalin

74. PLAZA PINJAMAN

75. Vestia P2P Lending Platform

76. Singa

77. AdaKami

78. ModalUsaha

79. Asetku

80. Danaflix

81. Lumbung Dana

82. Lahansikam

83. Modal Nasional

84. Dana Bagus

85. ShopeePayLater

86. ikredo online

87. AdaKita

88. UKU

89. Pinjamwinwin

90. Pasarpinjam

91. Kredinesia

92. BKDana

93. Gandeng Tangan.org

94. Midalantara

95. Komunal

96. ProsperiTree

97. Danakoo

98. Cairin

99. Batumbu

100. empatkali

101. Jembatanemas

102. klikUMKM

103. Kredible

104. klikkami

105. Kaching

106. FinPlus

107. alamisharia

108. syarfi

109. Digilend

110. Asakita

111. Duha Syariah

112. Bocil

113. qazwa.id

114. bsalam

115. onehope

116. LadangModal

117. Dhanapla

118. Restock

119. Solusiku

120. pinjamdisini

121. AdaPundi

122. Tree+

123. Assetkita

124. Edufund

125. Finanku

126. Tunasku

127. Uatas

Itulah 127 Fintech yang Terdaftar di OJK, Awas Jangan Salah Minjam!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved