Oknum Guru yang Lakukan Pelecehan Menyimpang ke Murid Laki-laki Ditangkap, Dilakukan 6 Kali

Oknum guru tersebut berinisial PDB (25), yang merupakan guru bidang studi Bahasa Inggris yang mengajar di salah satu SMK di Tanjungpinang.

Editor: Nani Rachmaini
Kompas/RAYMON SANDY
Oknum guru yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada muridnya sendiri, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di kediamannya dibilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (9/8/2019) kemarin. 

Oknum Guru yang Lakukan Pelecehan Menyimpang ke Murid Laki-laki Ditangkap, Dilakukan 6 Kali

Video panas yang melibatkan siswa SMA laki-laki tersebut disebarkan oleh guru yang memintanya melakukan hal tak sepantasnya itu.

Video yang dsebarkan di media sosial itu lantas menjadi viral dan menuai komentar publik.

Menurut penuturan korban, pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali.

TANJUNGPINANG - Oknum guru SMA yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada muridnya sendiri, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di tempat tinggalnya di bilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (9/8/2019) kemarin.

Oknum guru tersebut berinisial PDB (25), yang merupakan guru bidang studi Bahasa Inggris yang mengajar di salah satu SMK di Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya menerima laporan ini dari keluarga korban pada tanggal 29 Mei 2019 lalu.

PDB disebut melakukan perbuatan menyimpang kepada muridnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.

"Setelah kami dalami, perbuatannya memenuhi unsur dan ada dua alat bukti, makanya kemarin pelaku kami amankan," kata Ali, usai konferensi pers, Senin (12/8/2019).

Ali mengatakan kejadian terjadi pada November 2018 lalu, saat korban yang sedang ada masalah dengan seseorang di media sosial, hingga akhirnya korban sering murung dan termenung.

Pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku kemudian datang menghampiri korban sehingga korban curhat dengan pelaku soal permasalahan tersebut.

"Namun, bukan solusi yang didapatkan korban dari sang guru, akan tetapi pelaku malah memanfaatkan kondisi muridnya hingga akhirnya terjadilah adegan menyimpang tersebut," jelas Ali.

Aksi tersebut dilakukan pelaku di tempat tinggalnya, di bilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang.

Setiap adegan direkam pelaku dan adegan menyimpang ini dilakukan pelaku dan korban sebanyak enam kali.

Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku kerap mengancam korbannya mulai dari ancaman nilai rendah untuk bidang studi yang diajar oknum guru tersebut, hingga ancaman kekerasan lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved