Kerusuhan hingga Pendemo Duduki Bandara, AP II Minta Penumpang Cek Status Penerbangan ke Hongkong

Penerbangan Cathay Pacific rute Jakarta - Hong Kong sudah ada yang dibatalkan kemarin.Sementara itu, penerbangan ke Hong Kong juga dilayani

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @explore_hongkong
Situasi Hongkong Airport yang dikuasai pengunjuk rasa hingga Senin (12/8) malam. 

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI mengimbau, warga negara Indonesia (WNI) yang akan berpergian maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong, memantau aplikasi SafeTravel dalam memandu situasi terkini Hongkong, menyusul pecahnya aksi demonstrasi yang menutup aktivitas Bandara, pada Senin (12/8/2019).

Plt Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, dari aplikasi tersebut WNI dapat meningkatkan kehati-hatian dan memandu WNI selama berpergian dan beraktivitas di luar negeri.

"Kami (Kemlu RI) mengimbau WNI menggunakan safe travel aplikasi buatan Kemlu ya, WNI dapat meningkatkan kehati-hatuan dan melihat kondisi-kondisi tertentu di sana (Hongkong)," ujar mantan Dubes RI untuk Kanada ini, saat dikonfirmasi Tribun, Senin sore.

Sejauh ini ia mengatakan, tidak ada laporan mengenai WNI yang jadi korban maupun peserta aksi demonstrasi tersebut.

"Sejauh ini tidak ada informasi WNI kita ikut terlibat demonstrasi atau aksi-aksi yang melanggar ketentuan setempat. Tidak ada kasus-kasus yang menarik perhatian," jelas Faizasyah.

Ia menuturkan, data terkini jumlah WNI yang berada di Hongkong adalah 174.800 orang dengan mayoritas WNI bekerja sebagai pekerja domestik. (Tribunnews.com, Ria Anatasia)

Demonstran Duduki Bandara

Pemerintah RI harus memiliki rencana kedaruratan (contingency plan) mengantisipasi memburuknya situasi di Hong Kong.

Menurut informasi dan pantauan aksi di Hong Kong, hari ini aksi penolakan RUU ekstradiksi sudah berhasil menduduki bandara internasional HK dan operasi bandara terancam lumpuh.

Direktur Migrant Care Wahyu Susilo, mengatakan situasi ini akan bertambah genting apabila polisi Hong Kong kembali melakukan aksi represif membubarkan demonstrasi.

Atas situasi tersebut, Migrant Care meminta pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah dan rencana kedaruratan mengingat besarnya pekerja migran Indonesia di Hong Kong sejumlah 250 ribu.

"Situasi tersebut pasti akan mempengaruhi rasa aman mereka untuk bekerja dan bermobilitas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

Langkah yang harus segera dilakukan adalah untuk sementara menghentikan arus masuk calon pekerja migran ke Hong Konghingga tenggat waktu tertentu.

Pemerintah RI hendaknya berkonsolidasi pula dengan pemerintah negara-negara tujuan pekerja migran ke Hong Kongseperti Filipina, Nepal, India dan lain-lain untuk mendesak pemerintah Hong Kong menjamin keselamatan para pekerja migran.

"Jika suatu semakin memburuk, opsi evakuasi merupakan langkah yang bisa dipertimbangkan terutama untuk kawasan-kawasan dengan tingkat konflik yang tinggi," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved