Rinto Hutapea Ditetapkan Tersangka Pembunuh Kristina Gultom Siswi SMK Swasta Karya Tarutung

Rinto Hutapea ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuh Kristina Gultom, di Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
facebook
Lokasi penemuan mayat Kristina Gultom (20) yang dipenuhi warga dan kerabat korban 

TRIBUNJAMBI.COM - Rinto Hutapea ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuh Kristina Gultom, di Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Kecurigaan kepada Rinto Hutapea sebagai pembunuh Kristina Gultom sebelumnya ramai di media sosial, merujuk pada keterangan sejumlah saksi.

Bahkan foto-foto Rinto Hutapea juga sudah ramai berseliweran di media sosial, karena kuatnya dugaan ia sebagai pembunuh siswi SMK Swasta Karya Tarutung tersebut.

Polres Tapanuli Utara telah memeriksa dan menahan Rinto Hutapea sejak jenazah Kristina Gultom ditemukan, Senin (5/8/2019).

Baca: Tubuh Kristina Gultom Penuh Luka Memar dan Lecet dari Wajah hingga Kaki, Dua Orang Diamankan Polisi

Baca: Kronologi Acara Lamaran Malah Berujung Saling Bacok, Satu Orang Tewas

Baca: 16 Bidan Turun Tangan Atasi Persalinan Seorang Ibu Berbobot 127 Kilogram, Kondisi Bayi Bikin Kaget

Baca: Ramalan Kesehatan Zodiak (9/8) - Gemini Kurang Fokus, Perhatikan Makananmu Sagitarius, Cancer Bugar

Rinto Hutapea ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan prarekonstruksi, di lokasi penemuan jenazah Kristina pada Kamis (8/8/2019).

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Zulkarnain mengatakan melakukan prarekonstruksi pembunuhanan Kristina Gultom untuk mendalami lebih jauh kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil pra-rekonstruksi RH (Rinto Hutapea) kami tetapkan jadi tersangka," jelasnya, dikutip dari Tribun Medan.

Namun terkait dengan motif pembunuhan itu, ia masih belum mau mengumbarnya ke publik.

Dia mengatakan Polres Tapanuli Utara akan melakukan konfrensi pers pada Jumat (9/8) untuk mengungkapkan lebih detil.

Tubuh Kristina Penuh Luka

Pembunuh Kristina Gultom diduga melakukan penganiayaan terhadap siswi SMK Swasta Karya Tarutung tersebut.

Hal ini berdasarkan penjelasan dokter forensi yang melakukan otopsi, yang menyebut terdapat luka memar dan lecet di seluruh bagian tubuh Kristina Gultom.

"Ada luka memar pada daerah wajah, lecet wajah, leher, dada, perut, tangan, dan khaki," ungkap Reinhard Hutahean, Dokter Forensik RSUD Djasamen Saragih, Selasa (6/8/2019).

Ia mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan, Kristina Gultom diduga meninggal dunia pada Minggu (4/7/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, atau 11 jam sebelum berhasil ditemukan.

Namun Rinhard Hutahaen belum mau menjelaskan lebih lanjut tentang kematian korban, juga soal indikasi adanya tindakan asusila yang dilakukan pelaku kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved