Kriminalitas
Bocah 7 Tahun Dipukul Ibu Tiri Pakai Besi Hingga Tewas, Sang Ayah Tak Mampu Selamatkan Nyawa-Nya
Sebuah kisah pilu terjadi pada bocah 7 tahun asal Provinsi Shandong, Tiongkok, yang tewas di tangan sang ibu tiri
Namun, aksi istrinya kini adalah hal terparah yang pernah dia lakukan.
Kini, ibu tiri Guo telah ditahan oleh polisi.
Kasus ini pun masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Resmi Pamit dari Noah, Uki Tulis Pesan Haru dan Kenang Persahabatan 24 Tahun dengan Ariel
Baca: Podomoro University
Kasus Serupa di Indonesia
Setelah mendekam di tahanan Polresta Samarinda, sejak jumat (21/10) silam, Rusni (33), ibu tiri yang memukul anak tirinya 9 tahun bernama Ajeng, dengan menggunakan palu, akhirnya selesai menjalani proses pemeriksaann.
Dari pengakuan pelaku kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, dirinya memarahi Ajeng karena menilai anak tersebut tidak patuh kepadanya, pasalnya apa saja yang dikerjakan oleh anak tersebut, tidak pernah beres.
Misalnya, saat Ajeng menyapu lantai rumah, dan mencuci piring, yang hasilnya tidak bersih.
"Jadi, pelaku memarahi lalu memukul dan mencubit, karena anak ini dia nilai tidak sungguh-sungguh dalam membersihkan rumah hingga mencuci piring, hal itulah yang membuatnya marah," tutur Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, AKP Sekar Wijayanti, Senin (24/10), dikutip dari Bangka Pos.
Lanjut dia menjelaskan, hingga saat ini pelaku tidak mengakui jika dirinya telah memukul korban dengan menggunakan palu, yang mengakibatkan jari-jari tangan dan kaki korban mengalami memar.
Kendati demikian, pelaku mengakui telah memukul korban, namun tidak menggunakan palu, melainkan menggunakan tangan kosong.
"Dia (pelaku) tidak mengakui kalau telah memukul korban dengan palu. Tapi, kami tetap menunggu hasil visum dari rumah sakit, apakah benar tidak ada pemukulan dengan menggunakan alat, karena dari pengakuan korban, dia dipukul dengan menggunakan palu," ungkapnya.
Penyiksaan yang diderita Ajeng bukan baru-baru saja terjadi, namun telah diterima sejak tahun 2010 silam, dan sudah tidak terhitung lagi berada banyak pukulan yang dideritanya.
"Kalau pengakuan pelaku, baru lima kali dia lakukan pemukulan, namun dari pemeriksaan yang ada, sudah dari tahun 2010 korban ini dianiaya," kata Sekar.