KPK Cari Satu Orang Pelaku OTT, Diduga Sedang Berada Di Kongres V PDIP di Bali
Ada 11 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (7/8/2019).
TRIBUNJAMBI.COM- Ada 11 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (7/8/2019).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan sosok-sosok yang terjaring OTT tersebut akan dirilis malam ini.
Baca: Kisah Wanita Dipenjara Seumur Hidup, Bunuh Pria Menjadikan Dirinya Budak Nafsu, Akhirnya Bebas
Selain ke-11 orang tersebut, satu orang lain diketahui merupakan anggota DPR dari Komisi VI.
Namun, menurut Alex, yang bersangkutan belum ditangkap oleh KPK karena sedang melaksanakan kongres di Bali.
"Detail saya tidak tahu, tapi katanya sedang kongres di Bali. Entah kongres atau acara lain saya tidak tahu," ujar Alex di Gedung Lemhanas, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Ia mengatakan, informasi yang ia terima hingga saat ini baru sebatas itu.
Saat ini, di Bali memang sedang digelar Kongres V PDI Perjuangan (PDI-P) hingga 10 Agustus.
Namun, apakah benar anggota DPR yang dimaksud adalah dari partai tersebut, Alex mengaku tidak mengetahuinya.
Baca: BREAKING NEWS: ISPU Muaro Jambi Status Awas, Udara Terpapar Asap, Masyarakat Diimbau Kenakan Masker
"Yang jelas 11 orang diamankan hingga tadi pagi, satu orang belum karena katanya lagi di Bali. Tidak disebutkan dari fraksi apa," kata dia.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap pejabat negara di Jakarta, Rabu (7/8/2019) pukul 21.30 WIB. Menurut Alex, OTT tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus impor hortikultura.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: OTT KPK, Komisioner Sebut Satu Orang Belum Ditangkap, Sedang Kongres di Bali
Berikut fakta seputar OTT KPK hingga pukul 09.30 WIB yang dirangkum Kompas.com:
1. Pengusaha hingga orang kepercayaan anggota DPR
Agus menyampaikan, 11 orang yang diamankan KPK terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI.
Baca: Singgung Mbah Moen, Suara Megawati Soekarnoputri Bergetar, Doa Kami Menghantar. . .
Namun demikian, Agus tidak merinci siapa orang kepercayaan anggota DPR hingga pengusaha tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/wakil-ketua-kpk-alexander-marwata-ilham-rian-pratama.jpg)