Idul Adha 2019
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Idul Adha 2019, dan Doa yang Dibaca Sebelum Menyembelih
Sebagai ibadah, ketika kurban seorang muslim memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menyembelih hewan kurban.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Idul Adha 2019, dan Doa yang Dibaca Sebelum Menyembelih
Setelah itu kita dianjurkan membaca sholawat untuk Rasulullah SAW dan bertakbir tiga kali.
Berikut tata tertib dan doa dalam menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 2019.
TRIBUNJAMBI.COM-Syarat dan Cara menyembelih hewan kurban jelang Idul Adha 2019 atau Idul Adha 1440 H bisa disimak di artikel ini.
Idul Adha 2019 sudah semakin dekat.
Artinya penyembelihan hewan kurban umat muslim juga sudah tidak lama lagi akan dilaksanakan.
Umat muslim yang mampu, di momen idul adha dianjurkan untuk berkurban.
Hewan yang dikurbankan juga beragam. Mulai dari sapi, kambing, domba, unta, hingga kerbau.
Dengan berkurban sorang muslim bisa berbagi kepada sesama dan yang lebih penting mendapatkan pahala besar kelak di akhirat.
Sebagai ibadah, ketika kurban seorang muslim memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menyembelih hewan kurban.
Mengutip berita Tribun Jabar (tayang 1 September 2017) menurut Ustadz Muhammad Irwan, penyembelih hewan kurban di Pondok Pesantren Darut Taubah di Kawasan Saritem, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, syarat umum orang yang menyembelih harus berakal, Muslim atau ahli kitab.
"Untuk menyembelih hewan kurban itu tidak boleh sembarangan orang," ujar Ustaz Muhammad Irwan kepada Tribun Jabar di Pondok Pesantren Darut Taubah, Jumat (1/9/2017).
Ustaz Irwan mengatakan, muslim yang ingin menyembelih harus orang yang terbiasa agar hewan yang disembelih tidak merasa tersakiti.
Selain itu ia mengatakan, alat untuk menyembelih harus menggunakan pisau yang tajam dan menyembelih dengan cepat juga cekatan.
"Cara itu agar hewan yang disembelih tidak tersiksa," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan saat menyembelih disyariatkan menyebut nama Allah SWT dan disunahkan untuk bertakbir saat menyembelih hewan kurban.

*Do'a dan Tatacara Menyembelih Hewan Kurban
Agar ibadah berkurban sempurna tentu dianjurkan berdoa ketika penyembelihan hewan kurban.
Inilah doa yang dibaca sesaat sebelum hewan kurban disembelih.
Doa ini dibaca dengan harapan Allah menerima ibadah kurban kita.
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
Sebelumnya, hewan kurban dihadapkan ke kiblat dan siap menggoreskan senjata tajam, kita dianjurkan membaca bismillâh, lengkap dan sempurnanya bismillâhir rahmânir rahîm.
Setelah itu kita dianjurkan membaca sholawat untuk Rasulullah SAW dan bertakbir tiga kali.
Berikut tata tertib dan doa dalam menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 2019.
1. Baca “Bismillâh”
بِسْمِ اللهِ
Artinya, “Dengan nama Allah”
Lebih sempurna “Bismillâhir rahmânir rahîm”
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Artinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”
2. Baca sholawat untuk Rasulullah SAW
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.
Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
3. Bertakbir tiga kali dan tahmid sekali
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ
Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd
Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
4. Ucapkan doa menyembelih
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
Adapun takbir pada poin ketiga bisa juga dibaca sebelum bismillah pada poin pertama.
Itulah tata cara dan doa dalam menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 2019.
Keterangan ini bisa ditemukan antara lain di buku Tausyih ala Ibni Qasim karya Syekh M Nawawi Banten.
*Syarat-Syarat Hewan Kurban
Berikut ulasannya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari Tribun Aceh (tayang 9 Agustus 2018):
1. Kurban dengan urunan / patungan.
Kurban bisa dilaksanakan dengan cara rombongan maupun individu.
Hal tersebut bisa menyesuaikan dengan keadaan ekonomi masing-masing.
Namun, untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.
Jika berkorban unta maka dalam satu rombongan maksimal 10 orang.
Sementara, berkurban dengan sapi maksimal dalam satu rombongan adalah 7 orang.
Bagi yang ingin berkurban dengan kambing maka hanya boleh dilakukan oleh individu atau tidak boleh rombongan.
2. Status kepemilikan hewan
Hewan yang memenuhi syariat adalah hewan yang diperoleh secara halal dan dimiliki dengan akad yang halal.
Jadi bukan merupakan hewan curian atau hewan yang dimiliki dengan uang yang haram, seperti riba misalnya.
3. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan
Allah berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…”(QS. Al Haj: 34).
Syarat hewan kurban yang pertama perlu Anda ketahui adalah jenis hewan yang diperbolehkan untuk berkurban sesuai syariat Islam.
Hewan yang memenuhi syarat untuk berkurban adalah bahimatul an’am(bintang ternak).
Hewan yang termasuk dalam jenis tersebut adalah unta, sapi, kambing dan domba.
Hal ini sesuai dengan kesepakatan ulama yang disebutkan oleh Imam An-Nawawi (Syarh Shahih Muslim, karya An-Nawawi).
4. Usia hewan kurban
Ada kriteria umur hewan yang akan digunakan untuk berkurban.
Berikut ini usia minimal hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban :
- Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.
- Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
- Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
- Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.
Hal ini perlu Anda perhatikan saat membeli hewan kurban.
5. Kondisi fisik dan kesehatan hewan
Syarat hewan kurban yang sesuai syariat selanjutnya adalah kondisi kesehatan hewan.
Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat.
Ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, di antaranya adalah salah satu matanya ada yang buta dan itu jelas diketahui butanya.
Hewan yang sakit dan diketahui secara jelas bahwa hewan itu sakit.
Hewan yang pincang dan secara jelas diketahui bahwa hewan itu pincanG dan keempat adalah hewan yang sangat kurus sampai tidak punya sumsum tulang.
Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka):
“Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”
Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain. (HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani).
Nah itulah syarat-syarat hewan yang bisa dikurbankan sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad SAW. Semoga Bermanfaat.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
Banjarmasinpost.co.id/noor masrida
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Perhatikan Ini Sebelum Beli! Syarat dan Cara Menyembelih Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2019