Tak Hanya Incar Ketua DPR, PDIP Juga 'Booking' Kursi Menteri Mayoritas dari Koalisi Partai Lain
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta jatah kursi menteri yang lebih banyak dibanding partai-partai lain dalam kabinet Jokowi pemerinta
Ketentuan ini diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Sebagai partai pemenang pemilu PDI-P itu kan tentu saja sesuai UU mendapatkan porsi Ketua DPR dalam pimpinan DPR," kata Puan. Catatan Kompas.com, Puan pernah berorganisasi di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Kemudian, pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI tahun 2012-2014.
Di DPR, Puan juga berada di Komisi VI yang mengawasi BUMN, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Selain itu, Puan merupakan anggota badan kelengkapan dewan BKSAP (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen) dan saat ini menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com