Si 'Ratu Ular' Mengaku Hamil di Luar Nikah, Kalau Benar Oknum Dokter Pelakunya Maka Ini Sanksinya
TRIBUNJAMBI.COM - Nama penyanyi dangdut, Dewi Sanca kembali menjadi perbincangan publik
Hingga akhirnya mereka pun memadu kasih dan membuahkan kehamilan diluar nikah.
"Ya kami sempat bareng waktu itu. Kami melakukan (hubungan intim) dengan status pacaran," ucapnya.
"Sampai akhirnya di Akhir Mei 2019, aku sudah tidak menstruasi. Kemudian ya ketahuan hamil," ujar Dewi Sanca.
Dewi Sanca juga mengaku bahwa sang kekasih enggan bertanggung jawab atas kehamilannya karena malu punya bayi hasil hubungan gelap.
Baca: 50 Ucapan Selamat Idul Adha 2019, Pas Untuk Sahabat, Kerabat, Kolega atau Dijadikan Status
Baca: Penyakit ISPA Mulai Menyerang Warga di Muarojambi, Kasus Terbanyak di Sungai Duren
Baca: Pakai Rok Pendek, SPG Cantik Akui Pernah Digoda dan Terpaksa Lakukan Ini Saat Para Pria Miss Call
Baca: Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa di Bulan Dzulhijjah, Lengkap dengan Tanggal Pelaksanaan
"Aku sampai disuruh gugurin kandungan ini. Cuma aku enggak mau lah," katanya.
Dia bakal mempertahankan kehamilannya dan tak ingin mengugurkan kandungan hingga melahirkan bayi hasil hubungan dengan JM.
"Aku pokoknya enggak mau gugurin dan aku akan pertahankan anak ini," ujar Dewi Sanca.
Namun jika benar hamil di luar nikah yang dialami Dewi Sanca merupakan ulah seorang dokter muda, sepertinya dokter tersebut telah melakukan bentuk pelanggaran disiplin profesional dokter dan dikter gigi.
Baca: Ketahuan, Sosok Ini Bongkar Pekerjaan Asli Jennifer Dunn dan Faisal Harris, Sering Pamer Kekayaan
Baca: Syahrini Ultah ke 37, Reino Barack Malah Bocorkan Usia yang Sebenarmya, Hanya Beda 2 Tahun?
Baca: Live Streaming Semifinal Piala AFF U-15 2019, Pelatih Thailand Puji Kekuatan Timnas Indonesia
Baca: VIDEO: Viral, Ambulas Penumpang 5 Orang Menabrak Pembatas dan Terbalik, 2 Tewas di Tempat
Seperti yang tertera dalam buku Kode Etik Kedokteran Indonesia yang diterbitkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tercatat bahwa salah satu bentuk pelanggaran disiplin yaitu melakukan pelecehan seksual, tindakan intimidasi, atau tindakan kekerasan.
Jika benar adanya pria berinisial JM tersebut seorang dokter muda, kemungkinan pemberian sanksi tegas oleh IDI akan diberikan.
Untuk lebih tepatnya apakah pria berinisial JM yang menghamili Dewi Sanca itu adalah seorang dokter, lebih baik cek keabsahannya terlebih dahulu di laman Konsil Kedokteran Indonesia (kki.go.id).