Pria Ini Menyesal Sudah Bunuh Istri dan Bakar Anaknya Sendiri, Depresi Hingga Bakar Diri Sendiri
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, kejadian berawal saat pria berprofesi kuli semangka di Pasar Induk sepulang beker
Suami bunuh istri saat tertidur pulas
Sarman (27) tega membunuh istrinya sendiri, Necih (29), di rumah mereka di Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Dari pengembangan kasus itu, polisi berhasil mengamankan rekan Sarman berinisial M (30), karena turut membantu membunuh korban.
"Tersangka M kami amankan di daerah Jonggol, Kabupaten Bekasi. Penangkapan M berdasarkan keterangan pelaku S," kata Kepala Kepolisian Sektor Serang Baru AKP Wito, Kamis (7/3/2019).
Wito mengatakan, kasus pembunuhan berencana ini terjadi di rumah korban pada 27 Februari 2019 sekitar pukul 01.00.
Saat itu, M datang ke rumah Sarman lewat pintu belakang untuk menghabisi nyawa Necih.
Ketika korban tertidur, keduanya langsung membekap wajah memakai sehelai kain dan mencekik lehernya menggunakan tangan kosong.
Korban berusaha berontak, namun tenaganya tidak mampu menghalau kekuatan kedua pelaku.
"Setelah korban meninggal, pelaku meninggalkan jasad korban begitu saja dan menutupnya memakai seprai. Ironinya, perbuatan pelaku dilakukan di samping anak kandungnya sendiri yang sedang tidur dengan korban," ungkap Wito.
Tidak hanya membunuh korban, lelaki pekerja serabutan ini juga mengambil motor korban untuk melarikan diri.
Keesokan harinya, ibu korban berinisial HK menangis histeris mendapati putrinya telah meregang nyawa.
Sedangkan Sarman kembali ke rumah sambil berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut.
Namun, berdasarkan penyelidikan mendalam, sosok pelaku mengarah ke suami korban.
"Saat diinterogasi, S akhirnya mengakui telah membunuh istrinya sendiri," ujarnya.
Baca: VIDEO: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Mbah Moen Meninggal Dunia di Mekah
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito menambahkan, motif Sarman membunuh korban karena terbakar api cemburu.