Alasan Ria Ricis Adik Ustadzah Oki Setiana Dewi Laporkan Akun-akun Ini ke Polisi

Ya, hanya 2x24 jam saja, Ria Ricis menghilang setelah menyatakan pamitan dengan para penggemarnya. Bahkan sempat menjadi tangisan fansnya.

Editor: andika arnoldy
Instagram @riaricis1795
Ria Ricis capai 11 juta subscribers. 

Sebelumnya, Ria Ricis membuat kabar mengejutkan ini ia sampaikan melalui sebuah video berjudul "SAYA PAMIT. 24 JAM HAPUS". 

Dalam video berdurasi 8 menit 49 detik ini, Ria Ricis mengungkapkan kemungkinan video itu menjadi video terakhir yang ia unggah di akun YouTube Ricis Official.

"Assalamualaikum... Kenapa di video ini dijudulin video terakhir dan pamit. Ya karena mungkin ini video terakhir yang kalian lihat di channel ini, sebelumnya saya minta maaf," ucap Ria Ricis dalam video yang diunggah dikutip Kompas.com, Sabtu (27/7/2019).

Ria mengatakan, keputusan ini merupakan jawaban atas kegelisahan yang ia rasakan selama ini.

Laporkan Banyak AKun ke Polisi

Youtuber Ria Ricis sempat ramai diperbincangkan publik beberapa waktu lalu setelah mengunggah video pamitannya dari YouTube.

Dua hari setelah mengunggah video pamitan, Ria Ricis kembali mengunggah video baru di kanal YouTubenya.

Tingkah Ria Ricis tersebut kemudian membuat para warganet terheran-heran.

Banyak dari mereka bahkan melontarkan komentar negatif terkait keputusannya pamit lalu kembali lagi ke YouTube.

Tak terima atas komentar negatif yang ia dapatkan, Ria Ricis pun memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.

Seperti dikutip dari tayangan Insert yang diunggah di kanal YouTube TRANSTV OFFICIAL pada Senin (5/8/2019), Ria Ricis disebut telah mengumpulkan akun-akun yang memberikan komentar negatif tentangnya.

Ria Ricis kemudian melaporkan akun-akun tersebut ke pihak berwajib.

Adik Oki Setiana Dewi itu bahkan sempat mengunggah foto saat dirinya mendatangi kantor polisi.

Menurut pantauan TribunStyle, foto tersebut telah dihapus dari akun Instagramnya.

Ketika diwawancarai Insert, Ria Ricis mengungkapkan bahwa ia tidak bisa menerima komentar yang menyeret agama dan suku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved