Siapa Sebenarnya Sripeni Inten Cahyani? Jokowi Marah dan Langsung Pergi dari Kantor PLN
Setelah itu, Presiden Jokowi langsung pergi meninggalkan kantor PLN. Siapa sebenarnya Sripeni Inten Cahyani?
Kementerian BUMN Jumat pekan lalu mengganti Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari yang sebelumnya dijabat Djoko Abumanan.
Plt Dirut PLN yang dipilih Menteri BUMN Rini Soemarno adalah Sripeni Inten Cahyani.
Saat itu Inten menjabat Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN.
Dikutip dari Kontan, sebelum menjadi Direktur Strategis I PLN, Inten adalah Direktur Utama Indonesia Power.
Inten lahir di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, 7 Oktober 1968, dan menyelesaikan studi di Fakultas Teknik Kimia, Universitas Diponegoro dan S2 di bidang Manajemen di STM PPM Jakarta serta meraih gelar Profesi Ajun Ahli Asuransi Indonesia Kerugian (AAAIK).
Inten juga pernah menjabat di berbagai posisi strategis, yakni sebagai Direktur Keuangan Indonesia Power, Eksekutif Utama Bidang Keuangan Indonesia Power yang ditugas karyakan sebagai Senior Spesialis Keuangan Divisi Keuangan Korporat PLN.
Kemudian menjadi Kepala Divisi Pendanaan dan Asuransi Indonesia Power.
Mendapat penugasan sebagai Sekretaris Dewan Komisaris PT Cogindo Daya Bersama.
Selain itu juga Inten aktif di Sekretariat Working Group 1 Generation & Renewable Energi HAPUA (Head of ASEAN Power Utilities, Authorities).
Sementara itu, ada juga pergeseran yang dilakukan.
Djoko Abumanan akan menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN.
Sedangkan Syamsul Huda menjabat sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi merangkan menjadi Direktur Bisnis Regional Kalimantan.
Direktur Bisnis Regional Kalimantan Machnizon digeser menjadi Dirut PJB.
Susunan baru direksi PLN
Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) kembali merombak jajaran direksi PT PLN (persero). Kali ini kementerian yang dipimpin Rini Soemarno itu mengangkat Sripeni Inten Cahyani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN sekaligus merangkap sebagai Direktur Pengadaan Strategis satu. Keputusan ini berlaku sejak 2 Agustus 2019.