Berita Bungo

254 Warga Binaan Lapas Klas II B Muara Bungo, Diusulkan Terima Remisi

254 Warga Binaan Lapas Klas II B Muara Bungo, Diusulkan Terima Remisi HUT RI

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUN JAMBI/JAKA HENDRA BAITRRI
18082018_Lapas Bungo. 254 Warga Binaan Lapas Klas II B Muara Bungo, Diusulkan Terima Remisi 2019 ini 

254 Warga Binaan Lapas Klas II B Muara Bungo, Diusulkan Terima Remisi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sebanyak 254 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Bungo, diusulkan menerima remisi.

Kepala Lapas Klas II B Muara Bungo, Rahnianto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan usulan tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam) untuk mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke 74 tahun 2019. 

“Dari jumlah seluruh warga binaan di sini, 443 orang, ada sebanyak 254 orang yang kita usulkan remisi,” ungkap Rahnianto, Senin (5/8/2019).

Baca: 1 Juta PNS Dimutasi ke Ibukota Baru, Fakta Persiapan Kalimantan jadi Ibukota Negara, Target 2024

Baca: 4 Napi Langsung Bebas, 203 Warga Binaan di Lapas Klas IIB Muara Tebo Terima Remisi

Baca: TPP Merosot, Puluhan Paramedis di Merangin, Datangi Kantor Dinas Kesehatan, Tanya Kenapa Kurang

Baca: Listrik Padam, Tweet Gubernur Anies Baswedan Soal Kulkas Mati Bikin Warganet Gemas, Ini Faktanya

Menurutnya, dari jumlah usulan remisi tersebut, untuk tahanan yang hukuman di atas lima tahun ada 79 orang. Hukuman di bawah lima tahun ada satu orang. Sedangkan kriminal umum ada 174 orang.

“Kita mengunggu SK tersebut. Mungkin dalam waktu dekat, sekitar satu minggu lagi SK remisi yang diusulkan itu terbit,” katanya.

Saat ditanya apakah ada yang langsung bebas, Rahnianto mengaku tidak bisa memastikan. Dia menyebutkan, hal itu baru bisa diketahui setelah SK remisi dari Kemenhukam sudah diterima.

“Saat ini belum tahu. Setelah kita terima SK-nya, baru tahu berapa orang yang dapat remisi langsung bebas,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, yang bisa diusulkan mendapatkan remisi minimal hukuman pindananya sudah menjalani 6 bulan ke atas.

“Kalau baru empat bulan, lima bulan belum berhak mendapat remisi,” bebernya. 

254 Warga Binaan Lapas Klas II B Muara Bungo, Diusulkan Terima Remisi  (Mareza Sutan A J/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved