Tak Terdengar Kabarnya, Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Diperiksa KPK, Soal Suap di Kemenpora
"Itu permintaan keterangan dalam proses penyelidikan dalam pengembangan perkara yang sudah di sidang di pengadilan tipikor sebelumnya, pengembangan,"
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Diperiksa KPK, Kabarnya Soal Suap di Kemenpora
TRIBUNJAMBI.COM - Nama Taufik Hidayat sempat ramai dibicarakan pada masanya sebagai atlet pebulutangkis, namun kini malah diperiksa KPK, kena kasus suap?
Mantan atlet bulutangkis Taufik Hidayat mendadak ramai dibicarakan.
Kamis (1/8/2019) ia nampak mendatangi gedung KPK.
Hal ini tentu saja menimbulkan rasa penasaran banyak orang dengan kehadiran pria ini.
Baca: Terungkap Alasan Sebenarnya Gading Marten dan Gisella Anastasia Bercerai Bermula Dari Hal Ini!
Baca: Bunda Jika Saat Kehamilan Alami Tanda Ini Berarti Kemungkinan Sedang Hamil Anak Kembar!
Baca: Menguak Hubungan V dan Jin BTS yang Suka Bikin Army Gemas, Kerap Berantem tapi Saling Menyayangi
Padahal namanya sudah lama tak muncul karena cukup lama sudah gantung raket.
Ternyata Taufik Hidayat datang untuk memenuhi permintaan dari KPK.
Jika menilik sebelumnya, Taufik Hidayat sempat jadi Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga serta Wakil Ketua Satlak Prima.
"Itu permintaan keterangan dalam proses penyelidikan dalam pengembangan perkara yang sudah di sidang di pengadilan tipikor sebelumnya, pengembangan," ungkap juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Ia menjalani pemeriksaan 5 jam di gedung KPK.
Selama 5 jam pemeriksaan pria ini mendapatkan 8 sampai 9 pertanyaan.
Diberitakan sebelumnya, Taufik mengaku ditanya penyidik KPK sejumlah pertanyaan yang umumnya berkaitan dengan Menpora Imam Nahrawi.
"Kurang lebih ada lumayan ya, 8-9 (pertanyaan) ya kenal Pak Imam di mana, itu-itu saja, enggak ada yang gimana-gimana.
Tentang Menpora saja sih, yang lain enggak ada, itu saja," kata Taufik selepas pemeriksaan.
Suami dari Ami Gumelar ini mengungkapkan beberapa pertanyaan yang diajukan kepadanya selama pemeriksaan.
"Cuman dimintai keterangan aja, saya kan sebagai staf khusus Kemenpora, waktu itu di 2017-2018, itu aja," ungkap Taufik Hidayat.
"Saya di situ posisinya sebagai apa, itu aja," sambungnya.
Namun Taufik Hidayat menampik masalah mengenai dana hibah dari Kemenpora pada KONI.
Febri, Jubir KPK enggan mengungkapkan perkara yang sedang mereka dalami.
Apalagi sampai meminta keterangan dari Taufik Hidayat.
"Yang pasti ada beberapa fakta-fakta persidangan kemarin yang perlu didalami lebih lanjut oleh tim," ujar Febri.
Febri hanya menyampaikan bahwa KPK tengah mendalami fakta persidangan yang muncul dari kasus suap hibah KONI.
Peran Miftahul Ulum
Miftahul Ulum, staf Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mempunyai 'peran' di kementerian yang membidangi pemuda dan olahraga tersebut seperti dikutip Tribun Mataram dari Tribunnews.
Meskipun hanya sebagai staf pribadi, tapi dia mampu memindah tugaskan seorang pegawai di lingkungan Kemenpora dari jabatannya.
Hal itu diungkap mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.
"Saya bukan takut karena jabatan, tetapi orang mengatakan semua, orang itu (Ulum,-red) bisa mengatur semua," ungkap Mulyana, saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Nama Miftahul Ulum muncul dalam surat dakwaan kasus suap dana hibah KONI.
Miftahul Ulum disebut sebagai penentu besaran fee yang diberikan KONI kepada pihak Kemenpora.
Mulyana menilai Miftahul Ulum mengawal pemberian dana hibah KONI dari Kemenpora.
Menurut dia, Ulum menanyakan pengajuan proposal kedua oleh KONI, yakni dana untuk pengawasan dan pendampingan atlet berprestasi tahun kegiatan 2018.
Realisasi yang diberikan Kemenpora Rp 17,9 miliar.
Adapun mengenai kedekatan hubungan antara Menpora Imam dengan Miftahul Ulum, Mulyana meyakini jika dikaitkan cerita beberapa orang di lingkungan Kemepora, tingkah laku Ulum diketahui Imam Nahrawi.
Bahkan, kata dia, Imam pernah secara langsung menyampaikan jika ada urusan tertentu berkaitan dengan uang Mulyana berkomunikasi dengan Ulum.
"Mungkin secara umum menyampaikan kalau ada apa-apa sampaikan saja ke Ulum," tambahnya.
Untuk diketahui, Miftahul Ulum, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, disebut menerima Rp 11,5 miliar serta ATM dan buku tabungan dari pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyebut uang untuk Ulum diterima dari Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy, dan Bendahara KONI, Johnny E Awuy
"Untuk memenuhi commitment fee yang diminta, Ending dan Johnny telah memberikan suap kepada Mulyana, Adhi dan Eko untuk mempercepat persetujuan dana hibah. Juga diberikan ke Miftahul Ulum selaku aspri menteri melalui arief yang selurhnya berjumlah Rp 11,5 Miliar," kata hakim Arifin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5/2019).
Arifin menjelaskan secara rinci pemberian uang itu. Transfer uang diberikan selama kurun waktu akhir November-awal Desember 2018.
Sementara itu, hakim Rustiono, mengatakan Bendahara KONI, Johnny E Awuy pernah mentransfer uang Rp 50 juta kepada Ulum. Selain itu, Johnny juga menyerahkan atm dan buku tabungan cabang senayan kepada Ulum.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun dan 8 bulan, pidana denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan kepada Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.
Akan ada tersangka baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal ada tersangka baru di suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olaharga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menegaskan KPK masih mencari waktu mengumumkan hal itu.
"Nanti kita lihat, kalau saatnya ada nanti kita sampaikan. Nanti kita umumkan," ujar Saut kepada pewarta, Selasa (30/7/2019).
(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Lama Tak Terdengar Namanya, Malah Diperiksa KPK, Terlibat Suap?, https://mataram.tribunnews.com/2019/08/03/mantan-pebulutangkis-taufik-hidayat-lama-tak-terdengar-namanya-malah-diperiksa-kpk-terlibat-suap?page=all.