Nenek 74 Tahun Dicabuli Usai Minta Diobati Dari Sakit, Pelaku Letakan 'Cairan' Ini di Tubuh Korban
BK (32) pria asal Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditangkap polisi karena kasus asusila terhadap nenek 74 tahun berinisial HJ
Editor:
(KOMPAS.com/ JUNAEDI)
Ma ditahan polisi karena mencabuli calon istri anaknya berkali-kali dengan alasan uji keperawanan
“Sekarang pria tersebut sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lanjutan dalam kasus tersebut,” katanya.
Penyidik akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kepada polisi pria tersebut pun mengakui perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Usai Cabuli Nenek 74 Tahun, Pemuda Ini Oleskan 'Cairannya' di Tubuh Korban, Sadar Setelah Mandi, https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/07/29/usai-cabuli-nenek-74-tahun-pemuda-ini-oleskan-cairannya-di-tubuh-korban-sadar-setelah-mandi?page=all.
Rekomendasi untuk Anda