VIRAL

Wanita Ini Rela Alat Kelaminnya Digilir demi Bayar Utang Pinjaman Online Rp1 Juta, Viral di Grup WA

Terbaru beredar sebuah iklan yang menyatakan seorang perempuan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologl

Editor: Tommy Kurniawan
Wanita Ini Rela Alat Kelaminnya Digilir demi Bayar Utang Pinjaman Online Rp1 Juta, Viral di Grup WA 

Wanita Ini Rela Alat Kelaminnya Digilir demi Bayar Utang Pinjaman Online Rp1 Juta, Viral di Grup WA

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi.

Kali ini seorang wanita rela digilir demi bayar utang pinjaman online.

Kejadian ini sendiri viral di media sosial.

Fintech (pinjaman online) teror nasabah dengan menyebarkan iklan yang menyebut nasabah wanita menunggak rela digilir demi lunasi utang.

Korban peminjam dari fintech lending ilegal bertambah.

Terbaru beredar sebuah iklan yang menyatakan seorang perempuan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash.

Kendati sudah viral dan diberitakan di beberapa media, korban yang bernama Yuliana Indriati mengaku belum ada yang membantu dia.

Baca: Berusia Kepala 3, Bandingkan Wulan Guritno Dulu & Sekarang, Emang Cantik dari Lahir Ya!

Baca: Deretan Selebriti yang Segera Lepas Masa Lajang, Roger & Cut Meyriska, Richard & Jedar, Jenita Janet

Baca: Suaminya Digosipkan Nikah Siri Umi Pipik, Suci Istri Sah Sunu Matta Band Kini Jualan Mie Kocok Bakso

Baca: Tak Terima Pacarnya Diganggu Anthony Hillear Jadi Motif Kriss Hatta Lakukan Pemukulan

Melansir kontan.co.id, Yuliana sudah meminta bantuan hukum dari ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat.

Kisah ini berasal beberapa waktu lalu, Yuliana meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada sebuah perusahaan fintech pinjaman online, Incash. Kala itu, Ia meminjam dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pinjamnya belum ada dua minggu ini."

"Saya meminjam Rp 1 juta, tapi terima hanya Rp 680.000."

"Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Yuliana kepada Kontan.co.id pada Rabu (24/7).

Lanjut Ia ia meminjam dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama tujuh hari.

Ia mengaku baru telat membayar satu hari, ia mendapatkan teror.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved