Tak Terima Pacarnya Diganggu Anthony Hillear Jadi Motif Kriss Hatta Lakukan Pemukulan

Kriss Hatta yang membungkuk mendekati Argo lantas mengatakan dirinya kesal pacarnya diganggu. "Karena pacar saya diganggu oleh pelapor pak,"

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @krisshatta07
Kriss Hatta 

Tak Terima Pacarnya Diganggu Anthony Hillear Jadi Motif Kriss Hatta Lakukan Pemukulan

TRIBUNJAMBI.COM - Presenter dan aktor peran Kriss Hatta mengungkapkan motifnya melakukan pemukulan kepada pemain FTV Antony Hillenaar, Rabu (24/7/2019).

Diketahui Kriss Hatta tengah tersandung kasus dugaan penganiayaan dan dilaporkan Antony Hillenaar pada Sabtu (6/4/2019), dengan nomor laporan LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.

Kriss Hatta lalu ditangkap pada Rabu (24/7/2019) pagi, di kosan temannya di Setia Budi, Jakarta Selatan.

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube beepdo, Rabu (24/7/2019), Kriss Hatta sempat mengatakan motifnya melakukan pemukulan.

Baca: Dua Postingan Foto Maia Estianty Muda Sedot Perhatian, Perhatikan Model Rambutnya Berbeda Jauh

Baca: Semangat Anak-anak di Kwamki Narama Papua Ikuti Pi Ajar Binmas Noken Polisi, Dihadiri Asops Kapolri

Baca: Amalan Malam Jumat Baca Surat Al Kahfi Agar Dapat Hikmah Dahsyatnya & Amalan Ini Memperlancar Rezeki

Hal itu bertepatan saat polisi menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang.

Mulanya awak media menanyakan kapada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono tekait motif Kriss Hatta.

Di depan awak media, Argo bertanya kepada Kriss Hatta apa motifnya melakukan pemukulan terhadap pelapor.

"Kriss, kenapa kamu mukul?" tanya Argo.

Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai syuting Rumpi No Secret di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (5/4/2019)
Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai syuting Rumpi No Secret di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (5/4/2019) (Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)

Kriss Hatta yang membungkuk mendekati Argo lantas mengatakan dirinya kesal pacarnya diganggu.

"Karena pacar saya diganggu oleh pelapor pak," ujar Kriss Hatta.

Sedangkan ditanya mengenai penyesalannya oleh awak media, Kriss Hatta tak ingin berkomentar.

"No comment, no comment," ujar Kriss Hatta.

Kriss Hatta juga sempat tersenyum saat ditanya kabarnya oleh awak media.

Namun polisi segera menyudahi konferensi pers tersebut dan seluruh tahanan kembali masuk ke dalam ruang Polda Metro Jaya.

Baca: Cedera Tulang Belakang, Jadwal Comeback Jorge Lorenzo ke Seri Balap MotoGP Dipastikan Mundur

Baca: Hotman Paris Posting Ceramah UAS, Ternyata Ini Keistimewaan Kebaikan Salat Subuh Berjamaah

Sebelumnya, kronologi dugaan penganiayaan Kriss Hatta kepada Antony Hillenaar juga dibacakan oleh Argo.

Dijelaskan Argo kejadian bermula saat Kriss Hatta dan kekasihnya berada di sebuah kafe.

Kriss Hatta lantas melakukan pemukulan kepada seseorang.

Pelapor mencoba melerai namun terkena pukulan.

"Ini adalah laporan polisi sejak Bulan April, dilaporkan oleh inisial A, yang pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta, terjadi cekcok, temannya korban cekcok dengan pelaku, si korban (Antony) berniat melerai, kemudian pada saat melerai dia terkena pukulan, nah seperti ini wajahnya," ujar Argo sambil memperlihatkan foto wajah Antony Hillenaar setelah terkena pukulan.

Kriss Hatta di belakang Argo terlihat ikut melirik foto sebelum ditunjukkan Argo kepada wartawan.

Baca: Jerat Pinjaman Online - Wanita Disebut Rela Digilir Demi Lunasi Pinjol, Dikejar-kejar Debt Collector

Baca: Siapakah Suami Nella Kharisma? Banyak Fans Tak Percaya Cak Malik Menikahi Si Jaran Goyang

Tanpa menunduk, ia juga sempat melihat ke arah kanan kiri.

Argo kemudian melanjutkan bahwa ada lima orang saksi dalam peristiwa tersebut.

"Pemeriksaan terhadap saksi, ada lima saksi di TKP, ada saksi satpam. Dan sudah dilakukan visum, kita juga sudah mendapatkan rekaman CCTV di lokasi," ucap Argo.

"Kita lakukan cek seperti apa kejadiannya. Dan kita cek seperti apa kejadiannya dan memang benar pelaku (Kriss Hatta) ini tersangkanya," paparnya.

"Kita tangkap pagi tadi, Rabu (24/7/2019), dikosan temannya di Setia Budi, Jakarta Selatan, kemudian kita bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," ucap Argo.

Disebutkan Kriss Hatta terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Ibu Kriss Hatta Inginkan Damai

Ibunda presenter yang juga aktor peran Kriss Hatta, Tuty Suratinah mengharapkan kasus baru yang menimpa anaknya bisa berujung damai.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019), Tuty langsung menengok Kriss Hatta yang baru saja ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam harapannya Tuty mengatakan ingin berdamai.

"Kami dari keluarga pasti minta damai," ucap Tuty di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019) siang.

Tuty mengatakan ia mendengar putranya ditangkap kembali dari tim Kriss Hatta.

"Kurang mengerti juga awalnya, kemarin dia di BSD, Tangerang, timnya yang kasih kabar. Kriss masih baik (kondisinya) cuma belum ketemu," ucap Tuty.

Tuty menyesali jika Kriss Hatta yang baru saja bebas dari rutan setelah tersandung kasus pemalsuan dokumen pernikahan, harus berurusan dengan polisi lagi.

"Semua harus dijalani proses berliku, sekarang kita ketemu keadaan gini lagi," imbuh Tuty.

Sedangkan sang pelapor, Antony Hillenaar dalam pengakuannya tak ingin berdamai dengan Kriss Hatta.

Bahkan ia menuturkan ingin melihat Kriss Hatta berulang tahun di dalam penjara.

"Oh iyaa, saya berharap dia di dalam (penjara) ya," kata Anthony Hillenaar, dikutip dari Grid.ID, Rabu (24/7/2019).

"Apalagi tiga hari lagi dia ulang tahun ya, biar tiup lilin di dalam (penjara)," pungkasnya.

Anthony Hillenaar saat ditemui Grid.ID di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019). (Menda Clara Florencia /Grid.ID)
Anthony Hillenaar saat ditemui Grid.ID di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019). (Menda Clara Florencia /Grid.ID) ()

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved