Parkir di Rumah Dinas Bupati, Satpol PP Intip & Dapati Siswi SMP & Mahasiswa Bikin 'Mobil Bergoyang'
Dia ditangkap saat asyik masyuk berduaan dengan kondisi bugil dengan seorang siswi MSK yang masih berusia 15 tahun, dan baru duduk di bangku sebuah
Tapi ibarat pepatan, mau madunya tidak mau racunnya. Itulah kenyataan yang sering terjadi.
Usai mencecap madu nikmatnya hubungan badan.
Giliran si cewek hamil, cowoknya lari dan tak mau bertanggungjawab.
Hal ini juga yang terjadi pada BL (17).
Gadis ingusan warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang yang menjalin pacaran dengan BAD (17), warga Kecamatan Ngoro.
Dengan model hubungan yang kebablasan, BL berkali-kali digauli oleh sang kekasihnya, BAD. Tindakan yang dilarang agama dan hukum positif di Indonesia.
Akibatnya dia hamil. Ironisnya, setelah mengetahui BL berbadan dua dan mengandung janinnya hingga melahirkan, BAD justru lari dari bertanggungjawab.
Dia memilih kabur ke luar kota dan bersembunyi di rumah saudaranya.
Melihat hal itu, orang tua BL marah dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.
Berdasar laporan tersebut, polisi lantas mencari keberadaan pelaku. Dia akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, antara BAD dan BL memang sudah berpacaran, meski keduanya terbilang masih di bawah umur.
Awalnya, mereka hanya sekadar melakukan komunikasi lewat telepon seluler.
Seiring berjalannya waktu, hubungan mereka semakin lengket. Bahkan dua insan berlainan jenis ini kerap bertemu di tempat-tempat sepi.
Puncaknya, pada Maret 2016, BL bertandang ke rumah BAD di Ngoro. Situasi rumah yang sepi membuat pasangan muda ini hanyut oleh birahi.
Baca: Penyamaran Kopaska di Bank Tak Terdeteksi, Perampok Babak Belur Kena Jebakan Tingkat Tinggi
Hingga akhirnya hubungan layaknya suami istri pun terjadi.