Kasus Suap APBD Jambi

Febri Diansyah: Satu Tersangka Dugaan Kasus Suap RAPBD Jambi Tidak Datang ke KPK Tanpa Alasan

KPK menahan dua tersangka kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun 2018.

Editor: andika arnoldy
Tribunnews.com/ Ria Anatasia
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Mereka yang ditahan saat itu ialah tiga anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 masing-masing Muhammadiyah, Effendi Hatta, dan Zainal Abidin. Sedangkan satu tersangka lainnya, yaitu Jeo Fandy Yoesman alias Asiang dari unsur swasta.

Ketiga orang yang baru saja ditahan KPK merupakan bagian dari 12 anggota DPRD Jambi yang ditetapkan menjadi tersangka sebagai buntut pengembangan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Mereka menjadi tersangka karena diduga menerima uang terkait pengesahan APBD 2017-2018.

KPK menduga para anggota DPRD Jambi yang menjadi tersangka itu menerima Rp400-700 juta per fraksi atau Rp100-200 juta per orang.

Uang itu diduga merupakan suap untuk memuluskan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp3,4 miliar.

Selain 12 anggota DPRD, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta bernama Joe Fandy Yoesman atau Asiang sebagai tersangka.

Ia diduga memberi uang yang menjadi bagian dugaan suap ke para anggota DPRD.

Berikut ini daftar 12 anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka:

1. Cornelis Buston (CB), Ketua DPRD

2. AR Syahbandar (ARS), Wakil Ketua DPRD

3. Chumaidi Zaidi (CZ), Wakil Ketua DPRD

4. Sufardi Nurzain (SNZ), pimpinan Fraksi Golkar

5. Cekman (C), pimpinan Fraksi Restorasi Nurani

6. Tadjudin Hasan (TH), pimpinan Fraksi PKB

7. Parlagutan Nasution (PN), pimpinan Fraksi PPP

8. Muhammadiyah (M), pimpinan Fraksi Gerindra

9. Zainal Abidin (ZA), Ketua Komisi III

10. Elhelwi (E), anggota DPRD

11. Gusrizal (G), anggota DPRD

12. Effendi Hatta (EH), anggota DPRD

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Jambi Ini Tabrak Wartawan Ketika Hendak Masuk Mobil Tahanan KPK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved