Sangar di Preman Pensiun, Begini Kondisi "Bos Jamal" Ikang Sulung Setelah Ditangkap Polisi
"Dia bukan bagian dari jaringan pengedar narkotika, tapi korban penyalahgunaan narkotika." "Masa depannya juga panjang dan cerah,"
Minta Direhabilitasi
Pada kesempatan yang sama, pengacara Jamal, Hengky Solihin menambahkan pihaknya mendapat kuasa untuk mendampingi Jamal selama pemeriksaan penyidikan.
"Hari ini saya resmi jadi kuasa hukumnya dia untuk proses pemeriksaan penyidikan. Berkaitan dengan itu, saya mengajukan agar Jamal direhabilitasi," ujar Hengky via ponselnya, Minggu (21/7).
Kata dia, alasan di balik pengajuan agar Jamal direhabilitasi karena Jamal merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika.
"Dia bukan bagian dari jaringan pengedar narkotika, tapi korban penyalahgunaan narkotika."
"Masa depannya juga panjang dan cerah," ujar Hengky.

Sejak diamankan, Jamal sudah menjalani pemeriksaan tes urine oleh polisi. Hasil tes urin menentukan status hukum Jamal, tersangka atau tidak cukup bukti.
"Ditest urin, hasilnya positif. Sampai saat ini saya masih mendampingi untuk pemeriksaan," ujarnya.
Jamal ditangkap sejak Sabtu (20/7/2019) dini hari. Dengan adanya tes urin positif, melengkapi alat bukti polisi untuk menetapkan Jamal sebagai tersangka.
"Kondisinya sehat, tapi agak murung. Ya maklum lah. Yang diamankan sendiri, tadi dari pagi saya menemani, hanya dia sendiri," ujarnya.
Langkah hukum selanjutnya yang ia lakukan yakni telah mengajukan surat permohonan pada penyidik.
"Isinya supaya Jamal direhabilitasi, karena dia sebatas korban, bukan pengedar," ujar Hengky.
Sosok Bos Jamal yang Sangar
Preman Pensiun adalah sinetron beraliran drama komedi yang ditayangkan RCTI sekitar tahun 2015.
Sinetron yang berlatar di Bandung itu sukses mencuri hati masyarakat.
Setelah season 3 tamat, sinetron Preman Pensiun sempat ditayangkan ulang di GTV.