Polisi Baku Tembak dengan Pecatan Polisi & Buronan, Pernah Kabur dari Penjara Tewas Diterjang Peluru

Satriandi merupakan mantan Polisi di Pekanbaru yang dipecat karena terlibat kasus peredaran narkoba akhirnya tewas dalam baku tembak denga polisi

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Usai baku tembak dengan polisi, Satriandi Cs akhirnya tewas di lokasi penggerebekan, Selasa (23/7/2019) pagi. 

Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.

Meski terkepung, ia tak menyerah.

Baca: Pesawat Latih Cessna Jatuh ke Sungai Indramayu, Rekannya Tak Tertolong Arthur Ingin Terjun

Baca: Verrel Bramasta Tulis 151217, Mengenang Pelukan Natasha Wilona Unggah Single Perdana di Youtube

4. Nekat lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru

Satriandi nekat melompat ke bangunan di belakang hotel yang jauh lebih rendah, namun gagal.

Akibatnya ia terkapar kritis, dengan luka-luka serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Butuh perawatan intensif sampai akhirnya nyawanya dapat tertolong.

Satriandi dinyatakan kemungkinan besar akan cacat permanen.

5. Sempat disebut alami gangguan kejiwaan

Pemeriksaan kasus tersebut tidak berjalan, karena Satriandi sering mengingau selama pemeriksaan oleh polisi.

Ia kemudian disebut mengalami gangguan kejiwaan.

Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.

Sejak saat itu namanya tenggelam seiring tidak adanya pemberitaan terhadap dirinya.

Terakhir kali Satriandi diketahui menjalani perawatan di rumahnya untuk pemulihan.

6. Tembak mati pesaing bisnisnya

Lalu di awal tahun ini, tepatnya Sabtu malam, 7 Januari 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved