Berita Jambi

Penanganan Kelompok SMB, Tim Terpadu akan Bentuk Posko Krisis Centre

Penanganan Kelompok SMB, Tim Terpadu Rencanakan Bentuk Posko Krisis Centre

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Zulkifli
Penanganan Kelompok SMB, Tim Terpadu akan Bentuk Posko Krisis Centre 

Penanganan Kelompok SMB, Tim Terpadu akan Bentuk Posko Krisis Centre

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyelesaian konflik lahan hingga tindakan kriminal yang melibatkan kelompok Serikat Mandiri BatangHari (SMB), dibahas dalam rapat Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Sosial Provinsi Jambi, Selasa (23/7/2019).

Hadir dalam rapat itu, Kesbangpol Provinsi Jambi yang diwakili Sigit Eko Yuwono, Kepolisian Daerah Jambi, Korem 042 Garuda Putih, serta Timdu Kabupate Batanghari, Tebo dan Tanjab Barat.

Mewakili Timdu Sigit Eko Yuwono, menyampaikan, rapat hari ini membahas langkah-langkah tindak lanjut dari beberap Pokja yang telah dibentuk.

Baca: Ada Bungker di Markas Kelompok SMB Penganiaya TNI di Jambi, Ditemukan Benda Haram Ini di Dalamnya

Baca: Mendadak saat Subuh, Hotman Paris Hutapea Posting Ceramah Ustaz Abdul Somad soal Kematian

Baca: Lihat Nikita Mirzani, Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Langsung Kabur dari Acara Feni Rose

Namun mengingat situasinya dilapangan telah berubah drastis begitu cepat, maka langkah penanganan oleh Pokja dimodifikasi, sesuai arahan Dirkrimum Polda Jambi selaku pimpinan Timdu.

"Untuk pendataan, itu perlu dimodifikasi. Tidak perlu ke lapangan lagi, tapi berdasarkan data-data yang telah terkumpul di Polda Jambi, baik itu KTP, foto copy KTP anggota, yang nanti akan diferivikasi Dukcapil Provinsi maupun Kabupaten," kata Sigit.

Baca: VIDEO: Dramatis, Ibu Muda Melahirkan di Atas Perahu Saat Dievakuasi Kebakaran Nipah Panjang

Baca: Cara Agar Doa Cepat Terkabul, Dianjurkan Salat Tajahud dan Rutin Dikerjakan di Sepertiga Malam

Baca: Distribusi Gas 3 Kg di Kabupaten Batanghari, Diatur Ulang, Pemkab Godok Ulang Aturannya

Selanjutnya, terkait penanganan korban, yaitu Keluarga para anggota SMB yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, anak dan istrinya yang barangkali masih di lapangan atau yang sudah pulang ke rumah masing-masing yang butuh konsling dan bantuan, itu akan ditangani Dinas Sosial Provinsi bekerjasama dengan Dinas Sosial kabupaten.

"Nanti akan dibuat posko krisis centre, yang dibentuk di Kantor Camat, Kantor Polsek maupun kantor desa setempat dimana kelompok SMB ini berasal. Posko itu tujuannya diantaranya untuk menampung pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan dan menjadi korban dari kelompok ini, dia sudah membeli tanah, ternyata tanahnya tidak ada," jelasnya.

Untuk jumlah anggota SMB ini sendiri disampaikan Sigit, berdasarkan pemantaun di lapangan berjumlah sekitar 400 orang. Dan, yang melakukan tindak kriminal dari data Dirkrimum sekitar 200 orang. Kemudian yang sudah diamankan baru 59 orang.

"Kita menangani yang tidak melakukan tindak kriminal, yang menjadi korban, yang ini jadi tugas Disdukcapil. Tapi yang sudah ditetapkan jadi tersangka itu proses hukumnya tetap di Polda," ujarnya.

Saat ini, rumah-rumah pemukiman kelompok SMB sudah dihancurkan oleh tim Kepolisian dan TNI di lokasi, menurut Sigit para anggota SMB yang tidak ditangkap sebagian sudah kembali kerumah masing-masing, sebagian mereka memiliki rumah di daerah asalnya.

Baca: Sempat Simpang Siur, Segini Jumlah Rumah yang Terbakar di Nipah Panjang, Dan, Rumah yang Dirobohkan

Baca: Keunikan Pohon 1000 Kaki, Berusia Ratusan Tahun di Sarolangun, Jambi, Ada 3 Kolam Air Panas Alami

Baca: Belum Ada 2 Nama Calon Wakil Gubernur yang Masuk, Gubernur Tetap inginkan Wakil Diakhir Jabatan

"Namun ini tetap akan kita kroscek di lokasi. Apakah masih ada yang tinggal dilokasi, yang tidak memiliki tempat tinggal, ini akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Sementara itu Dirkirmum Polda Jambi Kombes Pol Edi yang turut hadir dalam rapat itu menegaskan, bahwa SMB ini bukanlah klompok tani.

SMB merupakan organisasi yang berdiri dengan akta nomor 22 tanggal 13 September tahun 2017.

"Mereka ini sifatnya merekrut anggota dengan cara berbayar. Kemudian siapa yang membayar nanti dapat tanah. Nah sekarang ini, tanah yang dibagikan itu milik siapa, ini yang dia lakukan. Oleh karena itu perbuatan yang kita tindak itu tindak kriminal," ujarnya.

Baca: Kisah 7 Bocah yang Rela Menyisihkan Uang Jajan Selama 10 Bulan Demi Beli Hewan Kurban

Baca: Promo Yamaha Sabang Raya Motor Jambi Mio M3, Mio S, LEXI, Freego Bulan Juli DP Ringan Hemat Angsuran

Baca: VIDEO Viral, Bocah Tiba tiba Menangis Sakit Perut, Endingnya Bikin Ngakak

"Mereka sudah mencuri melakukan kekerasan, penganiayaan. Tidak ada kelompok tani yang melakukan seperti itu," bilang Edi, menambahkan.

Diketahui Pentolan SMB ini adalah bernama Muslim, di dalam akta notaris yang didapatkan tetap Muslim. "Di dalam BAP pun dia mengaku Muslim lahir di Lampung," tuturnya.

Penanganan Kelompok SMB, Tim Terpadu akan Bentuk Posko Krisis Centre (Zulkifli/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved