Serangan Mendadak di Hongkong, Gerombolan Pria Bermasker Serbu Stasiun MRT dan Aniaya Warga

Sekelompok orang menyerbu stasiun MTR Yuen Long sekitar pukul 22:30 waktu setempat, beberapa jam setelah bentrokan antara demonstran dan polisi

Editor: Nani Rachmaini

Tindakan ini diambil polisi, karena mereka menuduh demonstran yang melemparkan pertama kali benda-benda keras ke arah polisi.

Polisi mengubah rute unjuk rasa dan menghadang mereka di Wan Chai agar tidak bergerak menuju kawasan Central, tempat kantor-kantor pemerintah utama berada.

Sekitar 4.000 petugas polisi dikerahkan untuk menghalau unjuk rasa.

Hong Kong
AFP
Foto-foto di luar kantor penghubung, gedung pemerintah pusat China, menunjukkan tanda-tanda yang dicoreti grafiti.

Penyelenggara unjuk rasa mengklaim bahwa demo pada Minggu dihadiri lebih dari 430.000 orang, tetapi polisi menyatakan peserta unjuk rasa sekitkar 138.000 orang.

Unjuk rasa massal telah digelar selama berminggu-minggu, awalnya terkait kesepakatan ekstradisi dengan China daratan, namun kini isunya meluas, yaitu membahas persoalan tentang demokrasi di Hong Kong.

Pada Minggu malam, polisi anti huru hara yang dilengkapi topeng dan perisai terlihat berkerumun di hadapan para demonstran yang mendekati terminal feri di pulau utama.

Foto-foto di luar kantor penghubung, gedung pemerintah pusat China, menunjukkan tanda-tanda yang dicoreti grafiti.

Salah satu slogannya berbunyi: "Kamu mengajari kami pawai damai yang tidak berguna."

Beberapa pengunjuk rasa juga menutupi kamera CCTV di luar kantor polisi dengan cat semprot.

Unjuk rasa terbaru ini akhirnya dibubarkan setelah sejumlah besar bahan peledak ditemukan bersama dengan selebaran protes.

Pada Sabtu (20/07), aksi unjuk rasa mendukung polisi dan menentang aksi kekerasan berhasil menarik puluhan ribu orang peserta.

Unjuk rasa, yang diwarnai tembakan gas air mata, peluru karet, upaya menguasai gedung parlemen, serta bentrokan sporadis telah menciptakan krisis terburuk dalam sejarah Hong Kong.

Sejak saat itulah pemerintah Hong Kong menghentikan sementara membahas RUU ekstradisi.

Bekas koloni Inggris itu adalah bagian dari China, tetapi dijalankan di bawah pengaturan "satu negara, dua sistem" yang menjamin adanya otonomi.

Hong Kong memiliki peradilan sendiri, dan sistem hukum independen dari intervensi Cina daratan.

VIDEO: Detik-detik Nunung Srimulat dan Suami Digerebek, Polisi Amankan Sabu 0,36 Gram

IKUTI INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

Sumber: BBC Indonesia


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved