Nasib Muslim Cs setelah Mengeroyok Anggota TNI hingga Berdarah-darah, Pangdam Langsung ke Jambi
Video anggota TNI dikeroyok hingga berdarah-darah beredar. Pengeroyok itu dari SMB dan berjumlah puluhan orang. Bagaimana nasib mereka sekarang?
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
“Mereka selalu mengutarakan, kalau menyampaikan pendapat, datang dengan persyaratan kami,” sebut Muchlis menirukan Muslim Cs.
Kelompok Muslim ini menurit Muchlis setiap melakukan intimdasi, perusakan, pembakaran, dilakukan dengan kekuatan massa.

“SMB ini tidak mudah sepeti yang kita bayangkan. Ini akumulasi kejahatan yang sudah mereka lakukan,” lanjutnya.
Arogansi Muslim Cs itu bisa dilihat pada peristiwa April 2018, saat Polres Batanghari menangkap pelaku pembacokan karyawan yang dilakukan kelompok ini. Saat itu, kelompok massa ini mendatangi Polres Batanghari.
Catatan kepolisian, setidaknya ada 14 laporan yang masuk di tiga polres, yakni Polres Tanjab Barat, Batanghari dan Tebo, mengenai aktivitas Muslim CS. Dari 14 laporan, 9 di antaranya merupakan tindakan kriminal.
Muchlis melanjutkan saat ini pihaknya masih meneriksa intensif terhadap 20 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, kata Muchlis, juga akan dilakukan penahanan.
"Bagi yang tidak terbukti nantinya akan dikembalikan ke keluarganya," kata Muchlis.
Para tersangka ini kenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, serta pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun penjara. ( anggota TNI dikeroyok )
Diberitakan sebelumnya, 3 anggota TNI BKO pencegahan karhutla, 1 anggota kepolisian, 1 petugas pemadam kebakaran, dan 12 karyawan PT WKS menjadi korban aksi kekerasan kelompok SMB, Sabtu (13/7) lalu.

Gubernur Jambi Fachrori Umar yang turut hadir dalam konferensi pers menyampaikan apa yang telah ditempuh oleh Kapolda Jambi dan Danrem 042/Garuda Putih beserta jajaran, sudah sangat tepat untuk menegakkan hukum dan menjaga kekondusifan di Provinsi Jambi.
“Terkait dengan penangkapan Saudara Muslim dan beberapa anggota SMB yang patut diduga telah melakukan tindakan kriminal berupa perambahan kawasan hutan, perusakan dan penjarahan fasilitas kantor perusahaan, serta tindakan penganiayaan terhadap anggota masyarakat, karyawan perusahaan dan bahkan terhadap aparat TNI/Polri yang tengah melaksanakan tugas, maka saya sangat mengapresiasi langkah dan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi. Negara harus hadir dan tidak boleh kalah terhadap aksi-aksi kriminal dan premanisme. Tindakan perusakan, penjarahan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh Saudara Muslim dan kelompoknya sungguh telah melampaui batas dan sangat kita disesalkan,” papar Fachrori.

Usai konferensi pers, Gubernur Jambi, Pangdam II/Sriwijaya, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kajati Jambi, Kabinda Jambi, Ketua Tim Terpadu (Timdu) melihat senjata api rakitan dan senjata tajam yang disita tim gabungan TNI dan Polri dalam penagkapan ketua dan anggota SMB. (M Ferry Fadly / Tribunjambi.com)
Subscribe Youtube
Mengungkap Kepentingan Prabowo Subianto Masuk ke Pemerintahan Jokowi, Ternyata Sodorkan Program
Daftar Karya dan Penghargaan Arswendo Atmowiloto, Penghormatan Terakhir untuk Sarwendo
Jadwal Semifinal Indonesia Open 2019 Sabtu (20/7), Markus/Kevin dan Ahsan/Hendra Tanding Hari Ini
Jadwal dan Link Live Streaming Man United vs Inter Milan di ICC 2019, Laga Panas di Singapura