Viral Medos

Adu Mulut Profesor vs Polisi di Persimpangan Jalan Surabaya jadi Video Viral, Masalah U-turn

Sejumlah fakta baru akhirnya terungkap terkait viral video profesor vs polisi di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya.

Editor: Duanto AS
Capture Youtube
Adu mulut profesor vs polisi lalu lintas di Surabaya 

"Tetapi mungkin karena beliau ngomong terus jadi anggota tidak sempat berargumen," katanya saat ditemui awakmedia di kantornya, Kamis (18/7/2019).

Kendati dalam video tersebut pihak kepolisian terkesan dihakimi, justru Eva Guna Pandia mengaku berterima kasih atas saran dan masukkan untuk evaluasi atas rambu-rambu tersebut.

"Kami dari Polrestabes Surabaya sangat berterima kasih kepada Profesor atas masukannya," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video Polantas (polisi lalu lintas) disemprot oleh pria berambut putih mendadak viral di media sosial Twitter.

Hal itu lantaran pria yang tak dietahui namanya itu hendak ditilang oleh seorang polisi lantaran diduga telah melanggar lalu lintas.

Padahal, pria tersebut tak melanggar lalu lintas, bahkan ia mengajak polisi itu untuk melihat kembali rambu lalu lintas yang berada di sebuah traffic light.

Dikutip dari video viral di Twitter yang diunggah melalui akun @AiraAfniAmalia, kejadian ini terekam kamera masyarakat.

Tangkapan layar dalam channel Youtube Ndelok TV.
Tangkapan layar dalam channel Youtube Ndelok TV. (foto: istimewa/channel youtube Ndelok tv)

Dalam unggahannya Aira Afni menuliskan caption "Jadi kepo (ingin tahu), siapa sih nama Profesor Hukum yang beri 'Kuliah Gratis' kepada Polantas tersebut?"

"Kayaknya Profesor Hukum di video ini ilmunya lebih manfaat daripada Profesor Hukum di BPIP yang gajinya Rp 100 Juta per bulan itu deh,"

Pria yang mengenakan kemeja dengan dibalut blazer hitam tersebut ternyata mengaku sebagai seorang profesor hukum.

Pria yang belum diketahui namanya tersebut merasa tidak terima dengan aksi penilangan yang dilakukan polisi.

Nampak dirinya sudah mengikuti rambu putar balik bagi roda 4 namun malah ditilang petugas.

"Roda dua putar balik ikuti isyarat lampu," jelas sang pria pada petugas yang menangkapnya.

"Yang mana bilang kalau roda empat tidak boleh putar? Dasar hukumnya apa?" tambahnya.

Mendapatkan pertanyaan tersebut sang polisi yang diketahui bernama Mutasor itu tak berkutik dan hanya bisa tersenyum kaku.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved