Ibu Bunuh Anak Kandung

Sadis! Cubit Pukul Benturkan Kepala, Ibu Kandung di Boyolali Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

Pada hari Senin, (8/7/2019) dan hari Selasa, (9/7/2019) tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencubit korban di beberapa bagian

Editor: Duanto AS
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan anak. 

Dia memukul perut, membenturkan kepala anaknya ke almari. Dia juga mencakar punggung anaknya yang rewel. Kasus ibu kandung aniaya anak hingga tewas.

TRIBUNJAMBI.COM, BOYOLALI - Kasus ibu membunuh anak kandung ini membuat warga Boyolali, Jawa Tengah, geger.

Tersangka penganiayaan anak kandung di Boyolali, Siti Wakidah yang berprofesi sebagai buruh ini tega menghabisi putranya yang baru berusia enam tahun.

Pembunuhan itu dipicu karena anaknya rewel.

Kekerasan tersebut dilakukan saat sang suami sedang tidak ada di rumah.

Baca Juga

 Jadi Gubernur Lagi atau Dipenjara? Ahok: Kalau Mau Pakai Uang Rp 2 Triliun, Sindir Siapa?

 Anak Ahok Lahir Tahun Ini? Perbedaan Mencolok Bentuk Perut Sang Istri Puput Dulu dan Sekarang

 Istri Ahok Melahirkan Tahun Ini? Begini Beda Bentuk Perut Puput Nastiti Devi Dulu dan Sekarang

 Daftar 14 Artis Asal Jambi yang Sukses di Jakarta, dari Christine Hakim s/d Si Cantik Eriska Rein

Pada hari Senin, (8/7/2019) dan hari Selasa, (9/7/2019) tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencubit korban di beberapa bagian badan.

Kemudian pada hari Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 22.00 WIB hingga Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 03.00 WIB tersangka kembali melakukan kekerasan terhadap korban.

Yakni dengan cara memukul perut, membenturkan kepala ke almari dan mencakar punggung korban karena saat itu korban rewel.

Setelah itu korban tidur dan pada pagi harinya Kamis (11/7/ 2019) korban sempat sarapan bubur setelah itu korban tiduran namun sekira pukul 11.00 WIB korban tidak bangun.

Pada saat diraba badan korban dingin hingga tersangka panik.

Sekitar pukul 13.00 WIB tersangka mengabarkan kepada tetangga bahwa korban sakit.

Namun saat warga sekitar datang korban telah meninggal dunia.

 Siapa Sebenarnya Kerenina Sunny Halim, Adik Steve Emmanuel Cantik dan Prestasi Mengagumkan

 Sinyal Grace Natalie yang Tak Dibalas Ahok, setelah Pilpres Dikabarkan Puput Nastiti Devi Hamil

 Daftar 14 Artis Asal Jambi yang Sukses di Jakarta, dari Christine Hakim s/d Si Cantik Eriska Rein

"Banyak warga yang menyaksikan kalau korban itu meninggal tidak wajar," kata Kasat Reskrim Boyolali, Iptu Mulyanto, Rabu (17/7/2019) siang.

Hampir seluruh badan korban terdapat luka lebam kebiruan, pada mata sebelah kiri lebam kebiruan, telinga kanan kiri kebiruan, pipi kanan bengkak lebam kebiruan.

Selain itu sudut bibir kanan terdapat bekas darah kering, banyak luka lebam seperti bekas cubitan, ada bekas luka dan darah mengering di perut sebelah kiri.

Pada hari Jumat, (12/7/2019) korban dimakamkan di tempat asal ibunya, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.

Pada pukul 08.00 WIB pelapor selaku kanit Reskrim Polsek Ampel mendapat informasi dari warga bahwa pada hari Kamis, (11/7/2019) sekitar pukul 13.00 WIB diketahui korban meninggal dunia dengan kondisi banyak luka lebam.

Luka tersebut berada di hampir seluruh badan.

Saat itu pelapor berkordinasi dengan Unit PPA untuk mengumpulkan bahan keterangan.

"Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB pelapor membuat Laporan Model A dilanjutkan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ikut memandikan jenasah korban," katanya.

Hingga pada hari Senin, (15/7/2019) sekitar pukul 08.00 WIB dilakukan gelar perkara dan kordinasi dengan Bid Dokkes Polda Jateng.

Hingga kemudian pada hari Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan bedah makam dan autopsi.

"Meskipun belum resmi tapi saya sempat diberikan info terkait kondisi korban yang ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul berupa luka memar dan lecet dibeberapa bagian badan korban," katanya.

"Saat itu kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yaknu ibu kandung korban yakni Siti Wakidah alias Ida di rumahnya di Deaa Cukilan, Kecamatan Suruh, Semarang," katanya.

Atas perbuatan tersangka disangka melanggar pasal 80 ayat (4) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ibu di Boyolali Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Dilakukan Saat Suami Tak Ada di Rumah

 Jadi Gubernur Lagi atau Dipenjara? Ahok: Kalau Mau Pakai Uang Rp 2 Triliun, Sindir Siapa?

 Tubuh Pak Dosen Nempel ke Mahasiswi Dalam Posisi, saat Lagi di Kamar Tepergok Anak Istri

 Masa Lalu Irish Bella Terbongkar, Nia Ramadhani Nekat Telepon Malam-malam Tak Peduli Pacar Orang

 Dicecar Rocky Gerung, Adian Napitupulu Gelagapan, Andre Rosiade: Perdebatan Gak Bermutu Bagi Saya

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved