Kemenkumham Laporkan Wali Kota Tangerang, Arif Wismansyah Balik Nantang: "Saya Siap Diberhentikan"
Alasannya, pihak Pemkot Tangerang sudah menyerahkan polemik dengan Kemenkumham lewat jalur hukum melalui Polres Metro Tangerang Kota.
Pasalnya, perseteruan tersebut berawal karena pihak Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).
Akibatnya gedung tersebut sempat disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang untuk beberapa waktu lalu.

Menurut Yasonna, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham dijadikan tata ruang persawahan atau pertanian.
Bahkan Yasonna menyebut Arief cari gara-gara.
"Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya," katanya.
Dari pantauan TribunJakarta.com di perguruan tinggi tersebut, belum ada aktivitas sama sekali di dalamnya bahkan terkunci rapat-rapat.
Hanya ada beberapa petugas kebersihan dan petugas keamanan yang tidak berasal dari Kemenkumham.
VIDEO: Viral Detik-detik Ribuan Ikan Terdampar di Pantai Canggu Sebelum Gempa Bali
IKUTI INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
Penulis : Ega Alfreda
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Dipolisikan Soal Lahan Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Siap Dicopot dari Jabatan