Belum Menikah dan Tak Bisa Tahan, Pria 35 Tahun Cabuli Bocah SD, Beri Rp 2 Ribu Usai Setubuhi Korban

Seorang pria berinisial LG (35) ditangkap aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

Belum Menikah dan Tak Bisa Tahan, Pria 35 Tahun Cabuli Bocah SD, Diberi Rp 2 Ribu Usai Setubuhi Korban

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria berinisial LG (35) ditangkap aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki.

Dirinya ditangkap lantaran aksinya menculik seorang anak Sekolah Dasar (SD) di Pekanbaru, sebut saja Mawar yang masih berusia 9 tahun.

LG juga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibagian kaki kanannya, lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Tersangka diciduk petugas, berselang satu hari setelah orangtua korban Anto Robertus Simarmata melaporkan tentang kehilangan anaknya, 11 Juli 2019 lalu.

Baca: Jadi Gubernur Lagi atau Dipenjara? Ahok: Kalau Mau Pakai Uang Rp 2 Triliun, Sindir Siapa?

Baca: Blak-blakan Ahok Ungkap Selingkuhan Veronica Tan, Ungkit soal Ini Ucapan Mantan Istri Pada Rekannya

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam saat ekspos kasus, Selasa (16/7/2019) menyampaikan, tak hanya menculik, pelaku juga melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Dari pengakuan pelaku terungkap, ternyata dia memang sudah mengincar korban. Dia sudah mulai mendekati korban sejak beberapa hari sebelumnya.

Tersangka ini terhitung sudah 3 kali bertemu korban. Pada tanggal 8, 9, dan 11 Juli. Dia sengaja menjemput korban saat pulang sekolah, lalu mengantarkan ke rumahnya. Korban kemudian diberi uang Rp2 ribu.

"Hari pertama korban dijemput di sekolahnya dan diantar pulang sampai gang dekat rumah. Korban lalu dikasih uang Rp2 ribu. Saat hari kedua juga begitu. Barulah saat menjemput hari ketiga, korban dibawa jalan-jalan, dibawa makan. Pada malam harinya tersangka mencabuli korban, di sebuah kamar mandi SPBU di Pekanbaru," kata Awaluddin.

Terkait persetubuhan ini katanya, diperkuat dengan hasil visum korban.

Lanjut dia, saat itu korban memang dipaksa berhubungan badan layaknya suami - istri oleh tersangka.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, pada keesokannya, 12 Juli 2019 tersangka kemudian mengantarkan korban, namun hanya ditinggalkan di pinggir jalan tak jauh dari rumah korban.

Awaluddin membeberkan, awal mula pengungkapan kasus ini, berkat petunjuk dari CCTV di sekitar lokasi sekolah korban.

Dalam rekaman itulah polisi akhirnya bisa melacak identitas pelaku. Rekaman CCTV itu juga memperlihatkan, tersangka dan korban sempat mengobrol sebelum akhirnya pergi dengan sepeda motor.

“Dari rekaman CCTV itulah kita melakukan penyelidikan. Saat itu korban dan pelaku sempat ngobrol sebentar dan kemudian diajak naik sepeda motor tersangka, awalnya kita menduga keduanya ini memang sudah saling kenal," paparnya.

Baca: Adakan Turnamen Tenis Meja, Sebagai Ketum Pengprov PTMSI Jambi, Ini Harapan Wabup Muarojambi

Baca: Barbie Kumalasari Temui Pengganti Galih Ginanjar Saat Penjara, Begini Cara Mencurahkan Kesayangannya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved