Berita Selebritis

Nikita Mirzani Dilaporkan Kasus KDRT oleh Dipo Latief, Uya Kuya: Masa Laki-laki Dianiaya Perempuan

Nikita Mirzani Dilaporkan Kasus KDRT oleh Dipo Latief, Uya Kuya: Masa Laki-laki Dianiaya Perempuan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Corry Wenas/Grid.ID
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

"Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," ucap Asfa kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/7/2019).

Asfa juga menyebut, penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani, membuatnya langsung menjatuhkan talak cerai.

"Dan setelah pemukulan tersebut di tanggal yang sama, Dipo lalu menjatuhkan talak kepada NM ( Nikita Mirzani)," tambahnya.

Setelah memberikan talak, Dipo Latief langsung melaporkan Nikita Mirzani.

Baca: Divonis 1,5 Tahun Akibat Kasus Suap CPNS Muarojambi, Yusuf Masih Pikir-pikir

Baca: Empat Bupati Ini Kumpul di Bungo, Bicarakan Pilgub Jambi?

Baca: TAK kuat Menahan Nafsunya, Bu Guru 5eksi Mesum dengan Muridnya: Mereka Lakukan di Ruang Kelas

Baca: Rumah dan Warung Juairiah Terbakar, Damkar Bungo Tumpahkan 5.000 Liter Air Padamkan Api

Bahkan saat mengajukan laporan, Dipo Latief tidak didampingi pengacaranya tersebut.

"Saya awal-awal (ketika Dipo membuat laporan ke polisi) tak mengikuti karena Dipo yang langsung lapor saat itu," ucap Asfa.

Selain itu Dipo Latief juga sudah menyerahkan bukti visum pada kepolisian untuk melengkapi laporan yang sudah ia buat.

Kini Nikita Mirzani pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.

"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi, Minggu (14/7/2019).

(TribunWow.com/Ami)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Nikita Mirzani Dilaporkan atas Dugaan Kasus KDRT, Uya Kuya: Masak Laki-laki Dianiaya Perempuan

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved