Berita Selebritis
Ini Aksi Nikita Mirzani yang Buat Dipo Latief Laporkan Mantan Istrinya Itu, Pengacara Ungkap Semua
Ini Aksi Nikita Mirzani yang Buat Dipo Latief Laporkan Mantan Istrinya Itu, Pengacara Ungkap Semua
Ini Aksi Nikita Mirzani yang Buat Dipo Latief Laporkan Mantan Istrinya Itu, Pengacara Ungkap Semua
TRIBUNJAMBI.COM - Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Mantan istri Dipo Latief ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap suaminya.
Baca: Nikita Mirzani Dilaporkan Kasus KDRT oleh Dipo Latief, Uya Kuya: Masa Laki-laki Dianiaya Perempuan
Baca: Dendam Pribadi hingga Penganiayaan, Ini 7 Fakta Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus KDRT Dipo Latief
Baca: Dipo Latief Dipukul Nikita Mirzani lalu Ngadu ke Polisi, Suami Dipukul Istri di Hari Jatuhkan Talak
Baca: Respon Pengacara Nikita Mirzani soal Kliennya Jadi Tersangka KDRT, Singgung Bukti Foto DIpo Latief
Baca: Kuasa Hukum: Usai Dipukul Nikita Mirzani, Dipo Cepat-cepat Lapor ke Polisi, Ini Kronologinya
Asfa mencoba menjelaskan duduk perkaranya hingga Dipo melakukan pelaporan itu.
Asfa mengatakan bahwa laporan penganiayaan yang dilayangkan Dipo sudah cukup lama dibuat, berbarengan dengan talak yang diberikan Dipo terhadap Nikita.
Sebagai informasi, sebelumnya mereka menikah secara siri.
"Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," ucap Asfa kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/7/2019).
"Dan setelah pemukulan tersebut di tanggal yang sama, Dipo lalu menjatuhkan talak kepada NM ( Nikita Mirzani)," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa kliennya langsung membuat laporan terhadap Nikita tak lama setelah dipukul.
Saking cepatnya, Asfa mengatakan bahwa saat membuat laporan ke pihak polisi, Dipo bahkan tak didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Saya awal-awal (ketika Dipo membuat laporan ke polisi) tak mengikuti karena Dipo yang langsung lapor saat itu," ucap Asfa.
Dipo mengatakan, kliennya juga sudah membawa hasil visum sebagai bukti.
"Kalau kasus penganiayaan, buktinya visum dan sudah diserahkan ke penyidik," kata Asfa.
Namun, perihal kelanjutan proses hukumnya, Asfa belum bisa menjawabnya.
Sebelumnya, kabar Nikita telah ditetapkan menjadi tersangka mencuat usai pihak Polres Jakarta Selatan membeberkan hal tersebut.
Status tersangka Nikita Mirzani itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).
Baca: Fantastisnya Biaya Sekolah Anak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Sekolah di Mana Rafatar?
Baca: Disindir oleh Dorce soal Mantan, Begini Reaksi Luna Maya saat Diminta Komentar oleh Raffi Ahmad
Baca: Sering Diintip saat Hubungan Intim & Sempat Ajak Istrinya Bercinta, Kakak Dendam dan Bunuh Adik Ipar
Baca: Hubungan Intim Siswi SMA dengan Pacar Terbongkar saat Razia HP di Sekolah, Orang Tua Sampai Syok

Salah Sasaran
Presenter Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.
Meski Nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa minggu lalu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dipo itu keliru.
"Itu salah obyek, jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa, tapi buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Nikita di situ, jadi ada miss di situ," ucap Fahmi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (14/7/2019).
Fahmi menambahkan, Dipo sudah menunjukkan bukti dalam laporannya, namun menurut dia tidak sesuai dengan fakta peristiwa.
"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa," kata Fahmi.
Ia menambahkan bahwa Nikita sudah diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu untuk memberikan klarifikasi atas laporan Dipo.
"Ya itu diperiksa untuk menjelaskan kalau bukan dia (Nikita) yang melakukan, enggak tahu kejadiannya kapan, dia (Dipo) dipukuli siapa," ujar Fahmi.
Berkait langkah hukum selanjutnya, Fahmi berharap ada pertemuan antar kedua belah pihak yang diinisiasi oleh polisi.
Ihwal waktu pertemuan, Fachmi menyerahkan pada pihak polisi.
"Ya itu makanya mau dikonfrontir. (Soal waktu pertemuan) ya urusannya penyidiklah," ujar Fahmi.
Sebelumnya, kabar Nikita telah ditetapkan menjadi tersangka mencuat usai Polres Jakarta Selatan membeberkan hal tersebut.
Status tersangka Nikita Mirzani itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi via pesan What's App kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).
"Saat ini kami menangani dua laporan dari Saudara Dipo Latief. Pertama, terkait penganiayaan atau KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan, kedua, penggelapan barang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan ketika ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018). (*)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Aksi Nikita Mirzani yang Buat Dipo Latief Buat Laporan Hingga Jadi Tersangka Dibeberkan Pengacara
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: