CPNS 2019

Berminat Ikut Seleksi CPNS 2019, Lengkapi Berkas Ini Dari Sekarang, Simak Bocoran Soalnya Ya!

Sebagai Panselnas dalam seleksi CPNS 2019, pihak Badan Kepegawaian Nasional atau BKN meminta bagi yang berminat untuk mempersiapkan berkas

Editor:
Tribunnews.com
Penerimaan CPNS 2019 

Menurut dia, adanya pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB) Syafruddin itu menjadi tanda bagi BKN untuk bersiap.

"Bagi kami di Panselnas merupakan semacam ancer-ancer. Oleh karena itu, persiapan mulai dipersiapkan mulai dari sekarang. Banyak yang harus dipersiapkan," ujarnya.

Dia mengatakan, pihak hingga ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan dalam proses penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini baik untuk CPNS maupun PPPK.

Baca: Laga Tira Persikabo vs Persija Jakarta, Tuan Rumah Unggul 5 3 Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan

Baca: PSK Online Jambi - Bertarif Rp 600 Ribu Short Time, Kamar Hotel Murah hingga Berbagi Kamar

Baca: Live Streaming Indonesia Open 2019, Greysia/Apriyani dan Jonatan Christie Lolos Ke Babak 2

"Kebutuhan riil (jumlah PNS dan PPPK) dari intansi pusat dan daerah itu belum semua masuk, tapi seberapa banyak saya harus cek dulu ke Kemenpan RB," ungkapnya.

Dia menyebut, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK yang harus dilalui. Ini semua sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.

Sebagai informasi, untuk pemerintah pusat, alokasinya sebanyak 46.425 lowongan terdiri dari untuk PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum 
dan dari sekolah kedinasan 5.696.

Selain itu pemerintah pusat juga membuka 23.212 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K.

Sementara itu jumlah lowongan CPNS pemerintah daerah mencapai 207.748.

Terdiri dari lowongan PNS 62.324 dan untuk PPPK/P3K 145.424.

Bocoran BKN Soal Mekanisme Pendaftaran Hingga Pengumuman

Dikutip Tribunjogja.com dari Kompa.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan seluruh rangkaian proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2019 dilakukan secara online.

Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.

"Seluruh proses dilakukan secara online," Kata Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan.

Ridwan menjelaskan, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K) tahun ini.

Hingga akhirnya seorang dipelamar resmi menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved