Rela ke Jambi Temui Brondong, Janda 40 Tahun Terciduk Petugas Karena 2 Hari Main di Ranjang Hotel
Sebelumnya, pasangan tidak ada ikatan perkawinan ini digrebek oleh anggota Polsek Pasar Kota Jambi saat menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat).
Saat dibuka, sang brondong IR tengah tidak berbaju dan hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya polisi.
MM juga menyebut mengenal brondong IR melalui akun Facebook."Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," tuturnya.
Menurut wanita asal Jaksel itu, ia tidak lagi bersuami dan memiliki dua orang anak yang saat ini berada di Jakarta. "Anak di Jakarta,"ungkapnya.
Dari percakapan di pesan facebooknya mereka saling memanggil sayang.
Bahkan saat perjalanan dari Bandara Sultan Thaha Saifudin menuju hotel.
"Sayang dimana? Sudah berjalan dari Bandara," sapa IR ke MM.
Kapolsek Pasar, AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya di Polsek Pasar.
"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan portitusi," jelasnya. (dly)
///
Pria Beranak 5 Digrebek Saat Berhubungan Intim Dengan Janda di Kamar Kos!
Sementara itu, sepasang pria dan janda digerebek oleh Satpol PP Sumenep saat berhubungan intim di sebuah kamar kos beberapa waktu lalu.
Pasangan terlarang itu diamankan oleh petugas Satpol PP Sumenep di dalam kamar kos dalam kondisi pintu tertutup, tepatnya di Jalan Lingkar Barat Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep.
Perempuan inisial HW, (31) warga di Jalan pepaya Kelurahan Karangduak, dan pria inisial SW (55) asal warga Desa Pandian, dan sama-sama Kecamatan Kota Sumenep.
Data yang dihimpun SURYA.co.id (Tribunjambi Network), keduanya sudah melakukan hubungan intim selama dua bulan.
Kabid Trantibum Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso membenarkan bahwa keduanya ditangkap dalam kamar kos dan sudah melakukan hubungan suami istri.