Berita Selebritis

Inilah Detik-detik Pablo Benua dan Rey Utami Dijemput Polisi, Lihat Videonya Duduk di Mobil Tahanan

Inilah Detik-detik Pablo Benua dan Rey Utami Dijemput Polisi, Lihat Videonya Duduk di Mobil Tahanan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019) 

Video Rey Utami dan Pablo diangkut mobil tahanan, Rabu (10/7/2019) malam mendapat respon netizen.

Warganet justru senang melihat keduanya menjalani proses hukum akibat konten video bau ikan asin tersebut.

Balasan Hotman Paris

Hotman Paris kemudian memberikan pesan menohok kepada pengacara Rey Utami dan Pablo Benua.

Ia mengatakan sebaiknya pengacara suami dan istri itu, kosentrasi membela kliennya dibanding hanya mengomentari dasi kupu-kupu yang dikenakan Hotman Paris.

"Hai tim kuasa hukum: bela konsentrasi bela klienmu!

Jangan nyinyir dasi kupu kupu mahalku! Bukan serbet!," tulis Hotman Paris.

Diberitakan sebelumnya pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas sempat mengejek dasi

kupu-kupu yang dikenakan Hotman Paris saat mendampingi Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya, pada Senin (1/7/2019) silam.

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila usai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Meski demikian, Rey dan Pablo akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.

"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.

Rey dan Pablo diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019).

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved