Pernyataan Tegas Mahfud MD dan Moeldoko tentang Kepulangan Rizieq Shihab dan Rekonsiliasi
Pernyataan Tegas Mahfud MD tentang Kepulangan Rizieq Shihab, Tetap Harus Dipertanggungjawabkan
Pernyataan Tegas Mahfud MD tentang Kepulangan Rizieq Shihab, Tetap Harus Dipertanggungjawabkan
TRIIBUNJAMBI.COM - Persoalan kepulangan Rizieq Shihab dan syarat rekonsiliasi mendapat sorotan dari Mahfud MD.
Beberapa waktu lalu Sekjen Partai Gerindra membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
Persoalan itu juga menjadi perhatian Mahfud MD.
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan rekonsiliasi jangan dicampuradukkan dengan masalah hukum seseorang.
Baca Juga
Siapa Sebenarnya Rudy Badil? Anggota Warkop DKI, Teman Dekat Soe Hok Gie dan Wartawan Kompas
Sejarah Awal Warkop DKI sejak 1970-an, Pertemuan Indro dengan Dono, Kasino, Rudy dan Nanu
Ternyata Dibalik Kompaknya Warkop DKI, Indro Beberkan Konflik Besar yang Terjadi
"Bagi saya hukum harus dipisahkan, jangan dicampur aduk dengan politik. Rekonsiliasi itu konsep politik untuk berbagi tugas secara proporsional, penegakan hukum adalah penegakan hukum," kata Mahfud di Kalibata, Rabu (10/7/2019).
Ia menanggapi soal kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga.
Menurut Mahfud, Rizieq Shihab boleh-boleh saja kembali ke Tanah Air.
Namun, Mahfud mengingatkan, Rizieq tidak boleh lari dari urusan hukum yang menjeratnya.
"Menurut saya Habib Rizieq boleh pulang, harus dipulangkan, tetapi kalau ada masalah hukum tetap harus dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Sebelumnya, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
Adapun Rizieq pernah menjadi tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya.

Selain itu, ia dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap melecehkan Pancasila.
Kasus itu ditangani Polda Jawa Barat dan menjadikan Rizieq sebagai tersangka.
Namun, kedua kasus tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh polisi.
Selain dua kasus tersebut, Rizieq merupakan pihak terlapor di beberapa laporan kepolisian yang diadukan masyarakat.
Sebut saja, laporan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) pada 26 Desember 2016 ke Polda Metro Jaya.
Rizieq dianggap melakukan penodaan agama terkait videonya yang viral.
Ia juga dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) atas ceramahnya soal pecahan uang yang disebutnya mirip lambang PKI, yakni palu arit.
Pada 2016, Rizieq dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di daerah Megamendung, Bogor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberi sinyal kasus-kasus tersebut belum selesai.
Ia mengatakan, penyidik yang akan mendalami apakah laporan terkait Rizieq Shihab itu bisa dilanjutkan atau tidak.
"Tidak menutup kemungkinan (diproses), penyidik nanti yang akan menindaklanjuti," kata Dedi.

Soal beli tiket dan pulang sendiri
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko heran karena Prabowo Subianto mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca pilpres.
"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7/2019).
Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.
Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.
Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.
"Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu," ujar Moeldoko.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pada pilpres 2019 lalu ini pun menyarankan Rizieq pulang saja ke tanah air jika memang ingin pulang.
"Ya pulang sendiri saja, enggak bisa beli tiket, baru gua beliin," kata dia.

Namun saat ditanya apakah ada jaminan dari pemerintah bahwa Rizieq tak akan diproses hukum jika kembali ke Indonesia, Moeldoko enggan memberi jaminan.
"Ya saya tidak tepat bicara itu ya, mungkin Kapolri," ujarnya.
Mantan Panglima TNI ini juga mempertanyakan apakah rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo masih penting.
Sebab, ia melihat saat ini sudah tak ada lagi perpecahan di masyarakat.
"Kan sudah saya katakan kemarin, penting gak sih rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar. Nanti kita tata lagi, masyarakat yang di bawah kan sudah tenang tenang saja, elitnya yang ribut sendiri," ujarnya.
Dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul "Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, Mahfud Bilang "Jangan Campur Aduk Hukum dan Politik"" dan Tribunnews.com.
Subscribe Youtube
Pengacara Sodorkan Bukti Baru, Chat Rey Utami ke Barbie Kumalasari Jadi Awal Mula Konten Ikan Asin
Ibu Barbie Kumalasari Minta Sang Anak Untuk Bertobat, Terbongkar Kelakuan Asli Istri Galih Ginanjar
Durhaka Barbie Kumalasari, Sang Ibu Sampai Minta Sang Anak Untuk Bertobat, Terbongkar Tabiat Aslinya
Rey Utami Panik Diperiksa 12 Jam, Keluar Diam-diam Kabur, Kasus Ikan Asin