OTT KPK Gubernur Kepri

Inilah Kebijakan Aneh Gubernur Kepri Tuai Polemik, Fingerprint Salat Subuh hingga Mutasi Pegawai

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) dalam operasi tangkap tangan.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Inilah Kebijakan Aneh Gubernur Kepri Tuai Polemik, Fingerprint Salat Subuh hingga Mutasi Pegawai 

Inilah Kebijakan Aneh Gubernur Kepri Tuai Polemik, Fingerprint Salat Subuh hingga Mutasi Pegawai

TRIBUNJAMBI.COM - Inilah Kebijakan Aneh Gubernur Kepri Tuai Polemik, Fingerprint Salat Subuh hingga Mutasi Pegawai.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) dalam operasi tangkap tangan.

Diketahui, kinerja Gubernur Kepri itu pun juga menjadi sorotan.

Ia dikenal sering mengeluarkan kebijakan yang menuai polemik bagi pegawai di Kepri maupun warganya.

Anggota legislatif pun merespons laporan itu dan melakukan investigasi.

Baca: Siapa Sebenarnya Nurdin Basirun sebelum Jadi Gubernur Kepri? OTT KPK di Tanjungpinang Mengejutkan

Baca: Karo Humas Bingung Gubernur Kepri Nurdin Basirun Ada di Mana, Ternyata Dicokok KPK

Baca: OTT KPK di Kepri, Amankan 6.000 Dolar Singapura dan 6 Orang Termasuk Kepala Daerah

Baca: Mahfud MD: Habib Rizieq Shihab Harus Dipulangkan, Masalah Hukum Tetap Harus Dipertanggungjawabkan

Sedikitnya, ada sembilan ketentuan yang dilanggar Pemprov Kepri dalam melakukan mutasi tersebut.

Temuan pelanggaran ini yang menginisiasi 22 anggota legislatif untuk mengajukan hak interpelasi.

Sejak Provinsi Kepulauan Riau dibentuk tahun 2002, untuk pertama kalinya gubernur diinterpelasi oleh DPRD Kepri.

Pada waktu bersamaan, Mei 2017, masyarakat Kepri dikejutkan dengan pernyataan Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik yang mencatat pada Triwulan I-2017, pertumbuhan ekonomi Kepri hanya 2,02 persen, jauh lebih buruk dibanding Triwulan IV-2016 yang mencapai 5 persen.

BI mencatat, pertumbuhan ekonomi Kepri pada saat itu terburuk dalam sejarah di Pemerintahan Kepri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel pintu rahasia atau akses keluar gedung utama Kantor Pemprov Kepri biasa digunakan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel pintu rahasia atau akses keluar gedung utama Kantor Pemprov Kepri biasa digunakan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Komunikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan wali kota dan bupati dinilai tersendat sehingga akan menyulitkan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Contoh yang diambil, ketika Gubernur Nurdin setuju tarif listrik di Batam naik, Wali Kota Batam Rudi malah tidak mengetahuinya.

Padahal Nurdin dan Rudi sama-sama dari Partai Nasdem.

Permasalahan lainnya juga rencana reklamasi kawasan Teluk Keriting Tanjungpinang oleh Gubernur Nurdin.

Namun Wali Kota Tanjungpinang menolaknya, karena belum melihat secara terperinci konsep reklamasi dan tujuan dari reklamasi itu sampai tahun 2017.

Baca: Emosi Saya Belum Stabil, SBY Lakukan Hal Tak Biasa Saat Tahlilan 40 Hari Ani Yudhoyono

Baca: Nama TGB HM Zainul Majdi Mencuat Menjadi Calon Menteri Jokowi-Maruf, Apa Alasannya?

Baca: Pengakuan Najwa Shihab Kenapa Baru 27 Tahun Krisdayanti Diundang Mata Najwa: Enggak Sanggup!

Baca: Ingat 10 Wanita Seksi Pendukung Film Warkop DKI, dari Eva Arnaz s/d Sally Marcellina

Kebijakan fingerprint

Pada Maret 2019, Nurdin juga mengeluarkan kebijakan yang menjadi perhatian publik, yaitu menerapkan fingerprint atau sidik jari saat salat subuh berjamaah di masjid, khususnya untuk pejabat eselon II yang beragama Islam.

Kebijakan fingerprint tersebut berdasarkan SK sehingga berdampak pada kinerja kepala dinas.

Salat subuh berjamaah tidak dilaksanakan setiap hari, namun hanya pada hari Jumat.

Kebijakan fingerprint tersebut berdasarkan SK sehingga berdampak pada kinerja kepala dinas.

Salat subuh berjamaah tidak dilaksanakan setiap hari, namun hanya pada hari Jumat.

Kebijakan tersebut untuk mendorong pejabat eselon II salat berjamaah di masjid sekaligus untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah.

Namun banyak pejabat yang enggan salat subuh berjamaah mengikuti Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan memilih shalat subuh di masjid dekat rumahnya.

"Salat itu urusan pribadi kita dengan Allah SWT, bukan karena fingerprint. Salat tidak perlu ikut gubernur, karena jam kerja pegawai itu 8 jam, dimulai pada pagi hari, bukan subuh hari," kata salah seorang pejabat eselon II.

Sebelumnya, KPK menangkap total 6 orang dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).

Seorang yang diamankan adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Febri, KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini.

"Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu," kata Febri.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved