OTT KPK Gubernur Kepri

Inilah Kebijakan Aneh Gubernur Kepri Tuai Polemik, Fingerprint Salat Subuh hingga Mutasi Pegawai

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) dalam operasi tangkap tangan.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Inilah Kebijakan Aneh Gubernur Kepri Tuai Polemik, Fingerprint Salat Subuh hingga Mutasi Pegawai 

Inilah Kebijakan Aneh Gubernur Kepri Tuai Polemik, Fingerprint Salat Subuh hingga Mutasi Pegawai

TRIBUNJAMBI.COM - Inilah Kebijakan Aneh Gubernur Kepri Tuai Polemik, Fingerprint Salat Subuh hingga Mutasi Pegawai.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) dalam operasi tangkap tangan.

Diketahui, kinerja Gubernur Kepri itu pun juga menjadi sorotan.

Ia dikenal sering mengeluarkan kebijakan yang menuai polemik bagi pegawai di Kepri maupun warganya.

Anggota legislatif pun merespons laporan itu dan melakukan investigasi.

Baca: Siapa Sebenarnya Nurdin Basirun sebelum Jadi Gubernur Kepri? OTT KPK di Tanjungpinang Mengejutkan

Baca: Karo Humas Bingung Gubernur Kepri Nurdin Basirun Ada di Mana, Ternyata Dicokok KPK

Baca: OTT KPK di Kepri, Amankan 6.000 Dolar Singapura dan 6 Orang Termasuk Kepala Daerah

Baca: Mahfud MD: Habib Rizieq Shihab Harus Dipulangkan, Masalah Hukum Tetap Harus Dipertanggungjawabkan

Sedikitnya, ada sembilan ketentuan yang dilanggar Pemprov Kepri dalam melakukan mutasi tersebut.

Temuan pelanggaran ini yang menginisiasi 22 anggota legislatif untuk mengajukan hak interpelasi.

Sejak Provinsi Kepulauan Riau dibentuk tahun 2002, untuk pertama kalinya gubernur diinterpelasi oleh DPRD Kepri.

Pada waktu bersamaan, Mei 2017, masyarakat Kepri dikejutkan dengan pernyataan Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik yang mencatat pada Triwulan I-2017, pertumbuhan ekonomi Kepri hanya 2,02 persen, jauh lebih buruk dibanding Triwulan IV-2016 yang mencapai 5 persen.

BI mencatat, pertumbuhan ekonomi Kepri pada saat itu terburuk dalam sejarah di Pemerintahan Kepri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel pintu rahasia atau akses keluar gedung utama Kantor Pemprov Kepri biasa digunakan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel pintu rahasia atau akses keluar gedung utama Kantor Pemprov Kepri biasa digunakan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Komunikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan wali kota dan bupati dinilai tersendat sehingga akan menyulitkan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Contoh yang diambil, ketika Gubernur Nurdin setuju tarif listrik di Batam naik, Wali Kota Batam Rudi malah tidak mengetahuinya.

Padahal Nurdin dan Rudi sama-sama dari Partai Nasdem.

Permasalahan lainnya juga rencana reklamasi kawasan Teluk Keriting Tanjungpinang oleh Gubernur Nurdin.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved