Polisi Laporkan Polisi ke Kantor Polisi, Gara-gara Debt Collector Datang Ambil Paksa Perabot
Mengapa persoalan itu harus berakhir di kantor polisi, apa penyebab seorang polisi laporkan sesama polisi?
Mengapa persoalan itu harus berakhir di kantor polisi, apa penyebab seorang polisi laporkan sesama polisi?
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Kasus ini terjadi di Sumatera utara. Polisi melaporkan polisi ke kantor polisi.
Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung, dilaporkan oleh Brigadir M Syamrego yang tak lain rekan seprofesinya sesama polisi ke Polda Sumut.
Laporan polisi itu dilakukan personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut terkait dugaan ucapan S Manurung yang mengatakan polisi sampah kepada dirinya.
"Dia (Aiptu S Manurung) bukannya memediasi, ini malah sengaja mengatakan saya adalah polisi sampah dan saya tidak terima," kata Syamrego, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga
Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo Subianto, Moeldoko: Gimana Sih
Dompet Mega hingga Jatah Menteri PKB, 5 Berita Terbaru tentang Kabinet Jokowi-Amin
Heboh, Tiga Pramugari Mendadak Lari-lari di Hotel Tanpa Busana, Ketiganya Terancam Bakal Dipecat
Chat Mesum via WhatsApp Dua Orang Bocor di Medsos, Sabar, Minta Tunggu Suami Cerai
VIDEO: Viral, Lihat 2 King Kobra Panjang Lebih 5 Meter Sedang Kawin, Saling Memagut dan Melilit
Menurut Brigadir Syamrego yang menetap di Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), masalah itu bermula dari kedatangan debt collector ke rumahnya pada Selasa (2/7/2019) malam.
Kedatangan debt collector itu bukan untuk menemui dia ataupun istrinya.
Debt collector itu datang untuk menemui tetangganya, wanita bernama Nurhidayah alias Dayya yang kebetulan datang ke kediaman Syamrego.
Debt collector yang datang menaiki minibus, itu mendesak agar Dayya mengembalikan furniture yang dibeli dengan cara cicil di Toko Metro kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang.
Desakan itu lantaran Nurhidayah sudah menunggak.
Permintaan debt collector disanggupi Dayya.
Namun, syaratnya harus diambil pada siang hari, karena kalau malam melanggar ketentuan.
Warga Dusun Rambutan Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Deliserdang, ini menuturkan belum bisa membayar cicilan sebuah perabotan yang dikredit dari sebuah toko di Lubuk Pakam.

Kemudian, pada Selasa (2/7/2019) malam ada beberapa orang debt collector datang ke rumah dan ingin menarik paksa furniture yang diambilnya.
Akan tetapi para debt collector tersebut tidak percaya dengan ucapan Nurhidayah sehingga terjadi pertikaian mulut.
"Saya hanya bilang, kalau mau menarik itu ada waktunya jangan malam hari, malah saya dibentak-bentak di depan istri," ucap Syamrego.
Dewi yang berusaha melerai pertikaian tersebut malah menjadi korban keganasan para penagih utang itu.
Saat hendak melerai pertikaian itu, ibu Bhayangkari ini jatuh pingsan akibat ditolak oleh para debt collector.
"Akibat kejadian kemarin, istri saya pingsan hingga opname. Sehingga saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Perbaungan," tuturnya.
Namun beberapa menit setelah kejadian, Aiptu S Manurung datang ke rumah korban.
Bukannya menengahi permasalahan, S Manurung malah menyuruh para debt collector untuk membuat laporan ke kantor polisi.
"Aturannya, dia (Aiptu S Manurung) memediasi kami, bukannya membekingi debt collector menuding saya bersalah. Padahal saat itu kami sudah hendak berdamai," beber Syamrego.
Korban mengaku dirinya anggota Polri bertugas di Yanma Polda Sumut.
"Siapa yang nggak sakit hati, saya anggota Polri disebut polisi sampah," ujarnya.
"Seharusnya, dia berpikir bijak sebagai anggota Polri, bukan malah menghina institusinya sendiri," kata Syamrego dengan nada kesal.
Syamrego tidak mengetahui pasti kenapa rekan seprofesinya tersebut mengatakan seperti itu.
Namun, ia menduga istri Aiptu S Manurung dulu pernah bekerja di toko perabot tempat ia membeli itu.
"Yang saya tahu, istri si Manurung itu pernah bekerja di Metro," katanya.
Disebut Makin Ganas Kala Kopaska TNI AL Kenakan Topeng Tengkoraknya, Musuh Dibuat Kocar-kacir
Satu Keluarga Gelar Ritual Sesat, Polisi Kaget saat Grebek Rumah Pelaku, Semuanya Tak Kenakan Busana
Raffi Ahmad Blak-blakan Rasa Penyesalannya Setelah 5 Tahun Menikah dengan Nagita Slavina
"Harapan saya, orang seperti ini harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.
Dia itu anggota Polri, tidak sepatutnya menghina korpsnya," pungkas Syamrego.
Syamrego melaporkan Aipti S Manurung dengan Laporan Polisi Nomr: LP 68/VII/2019/Yanma.
Hingga saat ini, tribun-medan.com berhasil mendapatkan konfirmasi dari Aiptu S Manurung sebagai pihak terlapor.
Sementara itu, Kapolsek Perbaungan AKP Gandhi Hutagaol yang dikonfirmasi soal kasus tersebut, tidak mau banyak berbicara.
"Selebritis itu pak, nggak apa-apa, ok," jawabnya singkat sembari menutup sambungan telepon seluler. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Laporkan Polisi ke Polda Sumut, Tak Terima Dimaki dengan Sebutan Tak Pantas
Subscribe Youtube
Dompet Mega hingga Jatah Menteri PKB, 5 Berita Terbaru tentang Kabinet Jokowi-Amin
Heboh, Tiga Pramugari Mendadak Lari-lari di Hotel Tanpa Busana, Ketiganya Terancam Bakal Dipecat
Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo Subianto, Moeldoko: Gimana Sih
Jumlah dan Sumber Kekayaan Tiga Anak Soeharto, Bandingkan Tommy, Bambang dan Mbak Tutut
Sembilan Perwira Muda Kopassus Dikirim Pertempuran, Pengalaman Tak Terduga Dapat Bintang Merah