Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo Subianto, Moeldoko: Gimana Sih
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
TRIBUNJAMBI.COM, BOGOR - Pemulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi Prabowo Subianto.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko heran karena Prabowo Subianto mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca pilpres.
"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7/2019).
Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.
Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Baca Juga
Dompet Mega hingga Jatah Menteri PKB, 5 Berita Terbaru tentang Kabinet Jokowi-Amin
Misteri Lembah X Akhirnya Terbongkar, Kopassus Kirim Pasukan untuk Misi Berisiko Tinggi ke Papua
Heboh, Tiga Pramugari Mendadak Lari-lari di Hotel Tanpa Busana, Ketiganya Terancam Bakal Dipecat
Chat Mesum via WhatsApp Dua Orang Bocor di Medsos, Sabar, Minta Tunggu Suami Cerai
Isi di Dalam Candi Borobudur Ternyata Bukan Batu, Misteri di Balik Cara Menyusun Batu Jutaan Ton
Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.
Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.
"Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu," ujar Moeldoko.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pada pilpres 2019 lalu ini pun menyarankan Rizieq pulang saja ke tanah air jika memang ingin pulang.
"Ya pulang sendiri saja, enggak bisa beli tiket, baru gua beliin," kata dia.
Namun saat ditanya apakah ada jaminan dari pemerintah bahwa Rizieq tak akan diproses hukum jika kembali ke Indonesia, Moeldoko enggan memberi jaminan.
"Ya saya tidak tepat bicara itu ya, mungkin Kapolri," ujarnya.
Mantan Panglima TNI ini juga mempertanyakan apakah rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo masih penting.
Sebab, ia melihat saat ini sudah tak ada lagi perpecahan di masyarakat.
"Kan sudah saya katakan kemarin, penting gak sih rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar. Nanti kita tata lagi, masyarakat yang di bawah kan sudah tenang tenang saja, elitnya yang ribut sendiri," ujarnya.
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Muzani mengatakan, pertemuan antara Prabowo dan Jokowi sebagai langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian.
Proses islah, kata Muzani, tidak dapat terjadi jika masih terdapat dendam di tengah masyarakat.
Pihak yang menjadi pemenang pada Pilpres 2019 pun diharapkan tidak merasa menjadi penguasa yang dapat bertindak apa saja.
Pencabutan kewarganegaraan Rizieq Shihab
Beberapa waktu lalu pernah muncul petisi supaya negara mencabut kewarganegaraan Rizieq Shihab yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan tidak mudah bagi negara untuk menghilangkan kewarganegaraan seorang warga negara Indonesia.
Jawaban Yasonna tersebut berkaitan dengan munculnya petisi supaya negara mencabut kewarganegaraan Rizieq Shihab yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.
"Ada prosedur hukumnya ya. Enggak segampang itu (membuat petisi) untuk mencabut kewarganegaraan seseorang," ujar Yasonna saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Berdasarkan Bab IV Pasal 23 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, warga negara Indonesia dapat kehilangan kewarganegaraannya apabila yang bersangkutan memenuhi sejumlah unsur.
Antara lain, memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri, tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu.
Selanjutnya, dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri, yang bersangkutan sudah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri, dan dengan dinyatakan telah hilang Kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.
Ada pula, karena yang bersangkutan terbukti masuk ke dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.
"Nah, jadi kecuali dia perang di sana, jadi fighters di negara lain, baru bisa (dicabut kewarganegaraannya) atau dia mundur sebagai warga negara Indonsia. Kalau di UU-nya begitu," ujar Yasonna.
Atas dasar itu, Yasonna menegaskan, pemerintah menaati peraturan tersebut dan tidak akan melakukan sesuatu di luar peraturan.
Sebelumnya, muncul petisi melalui laman www.change.org meminta status kewarganegaraan Rizieq Shihab dicabut pemerintah.
Pertama petisi berjudul: Cabut Kewarganegaraan Rizieq Shihab. Petisi ini dimulai oleh Yonatan. Petisi itu sudah ditanda tangani ribuan warganet.
Petisi ini ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Polhukam Wiranto, dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Kedua petisi berjudul Cabut Status WNI Rizieq Shihab yang dimulai oleh 7inta Putih. Kini petisi itu telah ditanda tangani oleh ratusan ribu warnaget.
Dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul "Pemulangan Rizieq Shihab Syarat Rekonsiliasi Prabowo, Ini Kata Istana" dan "Ada Petisi Cabut Kewarganegaraan Rizieq Shihab, Menkumham Tegaskan "Enggak Segampang Itu!""
Subscribe Youtube
Misteri Lembah X Akhirnya Terbongkar, Kopassus Kirim Pasukan untuk Misi Berisiko Tinggi ke Papua
Dompet Mega hingga Jatah Menteri PKB, 5 Berita Terbaru tentang Kabinet Jokowi-Amin
Heboh, Tiga Pramugari Mendadak Lari-lari di Hotel Tanpa Busana, Ketiganya Terancam Bakal Dipecat
Chat Mesum via WhatsApp Dua Orang Bocor di Medsos, Sabar, Minta Tunggu Suami Cerai
VIDEO: Viral, Lihat 2 King Kobra Panjang Lebih 5 Meter Sedang Kawin, Saling Memagut dan Melilit