Pakai Daster Saat Beri Makan Babi, Seorang Wanita di Buleleng Hampir Diperkosa Tetangga Sendiri!

Tak tahan melihat istri tetangga yang hanya pakai daster membuat nafsu birahi Gede Lana Adnyana alias Gede Suri (33) bergejolak

Editor:
The Clinical Advisor
Ilustrasi pemerkosaan. Gadis asal Pontianak dirudapaksa di hotel selama lima hari 

Sesampai di tengah laut, terdakwa meminta korban yang mengemudi Jetski dan terdakwa memeluk pinggang korban.

Saat itulah timbul niat jahat terdakwa.

 Tak Terima Omongan Jane Shalimar, Vanessa Angel Bungkam Mantan Pacar Didi Mahardika

 Prostitusi Online Berkedok Biduan di Metro Terbongkar, Muncikari Sebut Tarif Short Time Rp 300 Ribu

 Bikin Gempar, Cosplayer Cantik Ini Jual Air Bekas Mandinya Rp 400 Ribu per Botol

Tak lama berselang, terdakwa mengambil alih kemudi Jetski dan membawa korban menjauh dari ibunya sampai di perairan dekat pulau kecil (sekitar daerah perairan serangan).

"Terdakwa kemudian mematikan mesin Jetski lalu menarik dagu korban ke arah kanan dengan kedua tangannya sampai muka korban berhadapan dengan muka terdakwa."

"Selanjutnya terdakwa mencium bibir korban dan korban mengikuti keinginan terdakwa karena korban ketakutan tenggelam karena tidak bisa berenang dan berada di tengah perairan laut," ungkap Jaksa Yunita.

Selanjutnya, terdakwa memaksa korban untuk melayaninya.

Setelah puas, terdakwa kembali mengajak korban mengililingi perairan.

Dan kembali, terdakwa memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

"Setelah tiba di tempat penyewaan Jetski, korban kemudian menceritakan kejadian itu ke ibunya. Lalu ibu korban ditemani guide Zainal Zulfiki melakukan protes kepada pihak usaha water sport. Kemudian dengan dibantu oleh pihak water sport melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," kata Jaksa Yunita.

 Audrey Yu Dikabarkan Dapat Tawaran Istimewa dari Jokowi, Sang Ayah Buka Suara

 Hari Raya Idul Adha 2019, Bagaimana Hukum Berkurban atas Nama Orang yang Sudah Meninggal?

Atas kelakuan mesumnya, Toha dijerat dakwaan tunggal, yakni Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.

"Terdakwa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan untuk dilakukan perbuatan cabul, diancam karena telah melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan, kesusilaan," kata Jaksa GA Surya Yunita PW dihadapan majelis hakim pimpinan Heriyanti.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Birahi Gede Suri Tak Terbendung, Lihat Ibu Muda Pakai Daster Sembari Memberi Makan Babi

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Lihat Tubuh Bahenol Istri Tetangga Pakai Daster Sambil Beri Makan Babi, Birahi Gede Menggelegak, https://lampung.tribunnews.com/2019/07/08/lihat-tubuh-bahenol-istri-tetangga-pakai-daster-sambil-beri-makan-babi-birahi-gede-menggelegak?page=all.

Editor: Andi Asmadi

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved