VIDEO: Wanita Ini Kaget Pulang-pulang Lihat Pacar Masukkan Tangan Anaknya ke Bagian Terlarang
Tersangka membeberkan, dia sudah sekitar dua bulan hidup serumah dengan ibu korban tanpa ikatan pernikahan. Mereka tinggal di sebuah kontrakan
Editor:
Nani Rachmaini
Perbuatan bejat ini rupanya diketahui oleh ibu korban yang akhirnya melapor ke Polsek Sungailiat.
Atas dasar pengaduan itu pula, polisi menangkap pelaku, berikut mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kita jerat Tersangka Pelaku AR alias MY menggunakan Pasal 77E jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak," tegas kapolsek.
FOLLOW INSTAGRAM TER-UPDATE TENTANG JAMBI:
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Anak SD Dicabuli Teman Kumpul Kebo Ibunya, Dipergoki Saat Sedang Beraksi