Setelah Diperkosa 2 Kakak Kandung, Remaja Ini Tak Sadar Ada Janin di Perutnya!
Seorang anak baru gede (ABG) berumur 13 tahun tak sadar kalau dirinya hamil akibat diperkosa oleh dua kakak kandungnya
Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelasnya.
Karena mendapat penolakan dari AM, pernikahan sang adik pun batal digelar.
Namun ternyata cara itu dilakukan untuk menghalangi adiknya FI dimiliki pria lain.
Dan memuluskan niatnya untuk menikahi adik kandung sendiri
Meski AM harus menjelek-jelekkan lelaki yang hendak melamar adiknya.
Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, bakal melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi kasus perzinahan, yang diduga telah dilakukan oleh AM (29).
"Kita sudah terima laporannya. Dan kita juga sudah ambil keterangan pelapor, dalam hal ini HE," jelas Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin, Rabu (3/7/2019).
Selain itu, dua orang saksi dari pihak keluarga juga telah dimintai keterangannya.
Kompol Syarifuddin menjelaskan, pihaknya tak bisa berkomentar terkait 'pernikahan sedarah' tersebut.
Karena tidak ada undang-undang yang mengatur tentangpernikahan sedarah.
Olehnya, laporan tersebut dimasukkan dalam kategori laporan dugaan kasus perzinahan.
"Kita kenakan Pasal 284 tentang perzinahan.
Untuk hukumannya, paling lama sembilan bulan," jelas Kompol Syarifuddin.
Teranyar, aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berencana mengamankan kakak beradik asal Kabupaten Bulukumba yang melakukan pernikahan sedarah.
Polisi berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur yang menjadi lokasi pernikahan.