Kriss Hatta Bebas, Ibunda Pingsan, Bisa Nikmati Bantal Empuk, Hilda Vitria: Nota Pembelaannya Halu!

"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," lanjutnya.

Editor: Nani Rachmaini
kolase tribun solo/instagram kriss hatta
Kriss Hatta | Hilda Vitria 

Kriss Hatta Bebas, Ibunda Pingsan, Bisa Nikmati Bantal Empuk, Hilda Vitria: Nota Pembelaannya Halu!

Ya ampun empuk sekali bantal ini."

"Terima kasih atas doa , dukungan semua masyarakat indonesia dan keluarga." tulis Kriss Hatta di media sosial setelah mendapat vonis bebas.

TRIBUNJAMBI.COM-Putusan sidang pemalsuan dokumen pernikahan menyatakan Kriss Hatta tidak bersalah.

Kriss Hatta diputuskan tidak melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana pada sidang putusan yang digelar Kamis (4/7/2019).

"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua saat membacakan putusan sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat seperti yang dikutip TribunStyle.com dari Grid.id.

"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan,"

"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," lanjutnya.

Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen nikah
Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen nikah (Grid.ID/Corry Wenas Samosir)

Kriss Hatta akhrinya terbebas dari tuntutan empat tahun penjara.

Ibunda Kriss Hatta Pingsan

Suasana sempat riuh saat putusan sidang yang menyatakan Kriss Hatta bebas dibacakan.

Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah sempat tersungkur saat mendengar putusan sidang bahwa anaknya dinyatakan tidak bersalah.

Kriss Hatta
Kriss Hatta (instagram @krisshatta07)

Bahkan ibunda Kriss Hatta juga berteriak histeris dan sempat pingsan.

Karena hal tersebut, persidangan sempat dihentikan beberapa saat.

Hilda Vitria Kecewa

Sebagai pelapor atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjerat Kriss Hatta, Hilda Vitria mengaku kecewa atas hasil putusan sidang.

Walaupun kecewa, Hilda Vitria mengaku tetap harus menerima hasil sidang itu.

"Kalau dari Hilda pribadi, terus terang sebenarnya kecewa."

"Cuma di sini Hilda tetap menghormati atas keputusan yang sudah diputuskan," ujar Hilda kepada Grid.id saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (4/7/2019).

Hilda Vitria
Hilda Vitria (instagram @hvkhildavitriakhan)
Hilda juga mengaku tidak mengetahui nota pembelaan yang diajukan oleh Kriss Hatta di dalam persidangan.
"Sebenernya Hilda males nanggepin."
"Hilda terus terang belum tahu, belum lihat juga nota pembelaannya seperti apa."
"Cuma sedikitnya, Hilda udah denger."
"Buat Hilda sih itu semua halu, itu aja, nggak mau banyak omong," jelas Hilda.
Kasus ini selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya oleh Hilda Vitria kepada sang pengacara.

"Dan balik lagi di sini Hilda tetap semangat, tetap serahin semuanya ke bang Fahmi selaku lawyer Hilda untuk ke depannya seperti apa. Itu aja," pungkasnya. 

Video Viral Perwira TNI Gadungan Berpangkat Lettu Dihukum Merayap Sampai Nangis

FOLLOW INSTAGRAM TER-UPDATE TENTANG JAMBI:

(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Fakta Putusan Sidang Kriss Hatta Divonis Bebas, Sang Ibu Sempat Pingsan dan Hilda Vitria Kecewa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved