Kriss Hatta Bebas, Ibunda Pingsan, Bisa Nikmati Bantal Empuk, Hilda Vitria: Nota Pembelaannya Halu!
"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," lanjutnya.
Kriss Hatta Bebas, Ibunda Pingsan, Bisa Nikmati Bantal Empuk, Hilda Vitria: Nota Pembelaannya Halu!
Ya ampun empuk sekali bantal ini."
"Terima kasih atas doa , dukungan semua masyarakat indonesia dan keluarga." tulis Kriss Hatta di media sosial setelah mendapat vonis bebas.
TRIBUNJAMBI.COM-Putusan sidang pemalsuan dokumen pernikahan menyatakan Kriss Hatta tidak bersalah.
Kriss Hatta diputuskan tidak melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana pada sidang putusan yang digelar Kamis (4/7/2019).
"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua saat membacakan putusan sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat seperti yang dikutip TribunStyle.com dari Grid.id.
"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan,"
"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," lanjutnya.

Kriss Hatta akhrinya terbebas dari tuntutan empat tahun penjara.
Ibunda Kriss Hatta Pingsan
Suasana sempat riuh saat putusan sidang yang menyatakan Kriss Hatta bebas dibacakan.
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah sempat tersungkur saat mendengar putusan sidang bahwa anaknya dinyatakan tidak bersalah.

Bahkan ibunda Kriss Hatta juga berteriak histeris dan sempat pingsan.
Karena hal tersebut, persidangan sempat dihentikan beberapa saat.
Hilda Vitria Kecewa
Sebagai pelapor atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjerat Kriss Hatta, Hilda Vitria mengaku kecewa atas hasil putusan sidang.
Walaupun kecewa, Hilda Vitria mengaku tetap harus menerima hasil sidang itu.
"Kalau dari Hilda pribadi, terus terang sebenarnya kecewa."
"Cuma di sini Hilda tetap menghormati atas keputusan yang sudah diputuskan," ujar Hilda kepada Grid.id saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (4/7/2019).

"Dan balik lagi di sini Hilda tetap semangat, tetap serahin semuanya ke bang Fahmi selaku lawyer Hilda untuk ke depannya seperti apa. Itu aja," pungkasnya.
FOLLOW INSTAGRAM TER-UPDATE TENTANG JAMBI:
(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Fakta Putusan Sidang Kriss Hatta Divonis Bebas, Sang Ibu Sempat Pingsan dan Hilda Vitria Kecewa