Kasus Incest Mengerikan, Siswi Berprestasi Dirudapaksa 4 Sepupu, Ada Dilakukan di Tempat Ibadah

Fakta di balik kasus siswi diperkosa empat sepupunya ini terungkap orangtua korban melaporkannya ke polisi

Editor: Nani Rachmaini
net
Ilustrasi 

Dikutip dari Dawn, ketiga pelaku juga memaksa korban besumpah atas nama kitab suci untuk tutup mulut atas aksi bejat mereka.

Ketiganya ditangkap setelah korban menceritakan perbuatan ketiga kakak kandungnya kepada teman almarhum ayahnya yang merupakan seorang dokter.

Mendapat laporan tersebut, dokter yang merawat korban kemudian memanggil ketiga kakak beradik tersebut.

Dari keterangan pelaku dan korban, tindak pemerkosaan ternyata dilakukan lebih dari satu kali.

Gadis perempuan itu diperkosa dua tahun lalu oleh salah seorang kakaknya.

Kemudian oleh kakaknya yang lain korban juga sempat diperkosa sebanyak tiga kali.

Sementara tindak pemerkosaan di tempat ibadah merupakan yang terakhir sebelum akhirnya korban mengadu

Disebutkan bahwa korban selama ini tinggal dengan ketiga pelaku semenjak orangtua mereka meninggal dunia.

Kini ketiga pelaku telah diproses hukum, sementara korban rencananya akan dibaka dibawa ke pusat perlindungan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Ketiga tersangka telah ditahan di penjara Adiala di Islamabad pada hari Kamis (28/3/2019).

Paman Perkosa Keponakannya yang Masih SD

Seorang paman harusnya memberikan contoh baik kepada ponakan-ponakannya.

Namun berbeda dengan Mohammad Fais (30) yang tega memperkosa dua keponakanya yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Surabaya.

Fais yang tingal di Simo Pomahan Surabaya ini dilaporkan setelah memperkosa dua ponakannya dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini.

"Tersangka masih kerabat korban, saudara sepupu. Korban masih berusia 9 tahun dan 10 tahun. Mereka tinggal bersama," kata Kanit Perlindungan Perempauan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni di Polrestabes Surabaya, Senin (14/1/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved